Warga Lorok Kembali Pertanyakan Izin Pendirian Kandang Ayam PT SMS

Selasa 08-03-2022,14:32 WIB
Editor : rappi darmawan

nbsp SUMEKS CO OGANILIR Aktivitas peternakan ayam broiler PT Semesta Mitra Sejahtera SMS di Desa Lorok Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir kembali diprotes warga Inilah yang membuat warga dari Forum Masyarakat Dusun 3 Desa Lorok Ogan Ilir FMD3DL OI mempertanyakan kepada Pemkab Ogan Ilir terkait perizinan PT SMS tersebut Seharusnya pendirian PT itu sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku Dalam setiap proses hendaknya tidak menghilangkan hak lingkungan yang baik dan sehat terhadap dampak kegiatan yang terjadi kata Koordinator Aksi Jumadi saat unjuk rasa di Halaman Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Kabupaten Ogan Ilir Selasa 8 3 Menurut dia dalam hal ini proses pembangunan yang dilakukan oleh PT SMS pada tahun 2018 lalu telah dikeluhkan warga Karena kehadiran PT SMS ini tidak pernah mendapatkan izin dari warga yang berdekatan dengan kandang ayam pedaging tersebut Karena pendirian kandang ayam tersebut sangat dekat dengan rumah warga yang menyebabkan pencemaran udara Bau dan banyak lalat di pemukiman yang hanya berjarak 30 meter antara PT SMS lanjut Jumadi Karena itulah warga menuntut kepada DPMPTSP Kabupaten Ogan Ilir agar dapat memberikan dokumen dokumen yang berkenaan dengan keputusan izin lingkungan berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2009 Pasal 39 ayat 1 2 Menteri Gubernur atau Bupati Walikota sesuai dengan kewenangannya wajib mengumumkan setiap permohonan dan keputusan izin lingkungan Pengumuman tersebut dilakukan dengan cara yang mudah diketahui oleh masyarakat tegasnya ety

Tags :
Kategori :

Terkait