SUMEKS CO PALEMBANG Dua sidang kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Raya Sriwijaya serta jual beli gas PDPDE Sumsel yang menjerat empat terdakwa yakni Alex Noerdin Muddai Madang Caca Isa Saleh serta Yaniarsah Hasan kembali alami penundaan sidang Penundaan sidang yang seyogyanya digelar Kamis 10 3 mendengarkan keterangan saksi saksi dari JPU Kejagung RI dikarenakan ketua majelis hakim Abdul Aziz SH MH berhalangan hadir Persidangan kita tetapkan ditunda hingga Kamis pekan depan dikarenakan ketua majelis hakim saat ini dalam kondisi sakit kata hakim Yoserizal yang membuka terlebih dahulu penundaan sidang Dia berharap terutama pada JPU Kejagung agar pada sidang selanjutnya saksi saksi yang hari ini dihadirkan dapat dihadirkan kembali di persidangan pekan depan Dan kalau bisa Minggu depan lebih dari sepuluh saksi sekaligus dihadirkan saja langsung agar dapat mengefisiensi waktu sidang yang tertinggal ungkap Yoserizal sebelum menutup sidang Sebelum menutup sidang salah satu jaksa Kejagung mengatakan bahwa ada persidangan dua perkara tersebut menghadirkan tujuh saksi Usai penundaan sidang Redho Junaidi SH MH dan KM Ridwan Said SH mengaku tidak kecewa dengan penundaan sidang karena memang mengingat alasan kesehatan hakim ketua dalam kondisi tidak baik Sementara Supriadi Renhoat SH salah satu tim penasihat hukum terdakwa Muddai Madang belum mau dimintai tanggapan seputar penundaan persidangan terhadap kliennya Nanti dulu saja tanggapannya karena kan ditunda Minggu depan saja ya wawancaranya kata Supriadi sembari berlalu dari wartawan fdl
Ketua Majelis Sakit, Alex cs Batal Disidang
Kamis 10-03-2022,10:53 WIB
Editor : Dendi Romi
Kategori :