SUMEKS CO JAKARTA Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas Dewas Jumat 11 3 Lembaga yang mewadahi eks pegawai KPK itu menilai Firli menggunakan anggaran komisi antirasuah untuk berkampanye Senior Investigator Rizka Anungnata mengatakan pihaknya menilai Firli telah melanggar kode etik dan pedoman perilaku karena menggunakan fasilitas negara berupa SMS berantai atau SMS blast Dugaan Ketua KPK telah sewenang wenang menggunakan fasilitas KPK yang dibiayai oleh anggaran negara untuk kepentingan pribadinya berupa menyampaikan pesan SMS yang tidak terkait dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kata dia dalam siaran pers Rizka membeberkan kronologis kasus yang berangkat dari pengakuan beberapa orang yang mendapatkan pesan singkat dari KPK RI Namun isi pesan tersebut tidak berkaitan dengan nilai nilai antikorupsi dan justru berisi pesan pribadi yang mengatasnamakan Ketua KPK Pesan tersebut sempat viral dan menjadi perbincangan publik di media sosial Baca Juga Firli Bahuri KPK Tak Terlibat Persaingan Politik Hal yang menjadi sorotan publik terkait beredarnya SMS Blast KPK RI antara lain pesan hanya mengatas namakan Ketua KPK kemudian pesan tidak mengandung nilai nilai antikorupsi atau berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya selaku ketua serta tidak jelasnya sumber anggaran yang digunakan untuk SMS blast tersebut kata Rizka Rizka menerangkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya pengadaan SMS Masking di KPK Namun pengadaan tersebut berkaitan dengan kepentingan kegiatan LHKPN Hal ini lanjut dia dapat dilihat melalui situs LPSE Kementerian Keuangan bahwa anggaran pengadaan SMS Blast oleh KPK pada 2022 dengan nominal Rp 999 218 000 dipergunakan untuk kegiatan LHKPN Seperti permintaan token pemberitahuan LHKPN sudah di submit pemberitahuan LHKPN telah lengkap dan seterusnya Adapun persoalan apakah SMS Blast Firli menggunakan anggaran SMS Blast e LHKPN tidak pernah diklarifikasi dengan jelas oleh Plt Juru Bicara Ali Fikri Apabila tidak menggunakan anggaran tersebut hal yang selanjutnya patut dipertanyakan darimana anggaran itu berasal tanya Rizka Oleh karena itu mantan pegawai KPK menduga Firli sewenang wenang menggunakan fasilitas KPK yang dibiayai oleh anggaran negara untuk kepentingan pribadinya berupa penggunaan pesan SMS berantai Ketua KPK diduga melanggar Nilai Dasar Integritas sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 ayat 1 huruf d ayat 1 huruf o dan ayat 2 huruf i Peraturan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi Kami berharap Dewan Pengawas memeriksa laporan ini memproses dan kemudian dapat mencari pembuktian lain sehingga menjadi lebih kuat dan lengkap tandas dia tan jpnn nbsp
Firli Bahuri Kembali Dilaporkan ke Dewas
Jumat 11-03-2022,19:02 WIB
Editor : Admin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,20:44 WIB
24 Jam Polisi di Palembang Tangkap 2 Pengedar Ineks di Lokasi Berbeda, BB Disamarkan Bolam dan Kotak Rokok
Sabtu 11-04-2026,22:40 WIB
Patroli Dini Hari di Kertapati, Polisi Temukan Pistol Rakitan dan Empat Sajam
Minggu 12-04-2026,04:03 WIB
Infinix Note 60 5G Naik Harga Rp500 Ribu, Wajar HP Bagus Dengan Skor Antutu Nyaris 1 Juta
Minggu 12-04-2026,07:22 WIB
Emas Digital Harus Nyata, DSN MUI Susun Fatwa Baru untuk Transaksi Online
Minggu 12-04-2026,11:04 WIB
Skuat Timnas Indonesia Dirilis! Siap Bawa Indonesia Berjaya di ASEAN U-17 2026, Cek Ini Jadwal Lengkapnya
Terkini
Minggu 12-04-2026,20:08 WIB
3 HP Lipat Tawarkan Harga Murah, Salah Satunya Tecno Phantom V
Minggu 12-04-2026,19:02 WIB
Datangi Rumah Duka Petani Korban Penganiayaan di Banyuasin, Ini Janji Kapolres
Minggu 12-04-2026,18:54 WIB
Pakistan Desak AS-Iran Jaga Gencatan Senjata Meski Negosiasi Gagal
Minggu 12-04-2026,18:29 WIB
Andalkan Kamera Profesional dan Sistem Keamanan Canggih, Oppo Find X8 Jadi HP Flagship Unggulan
Minggu 12-04-2026,18:12 WIB