SUMEKS CO Kepolisian terus mengawal kebijakan satu harga minyak goreng Rp14 ribu per liter yang telah ditetapkan oleh pemerintah Jika ditemukan oknum yang melakukan penimbunan minyak goreng akan diberikan sanksi Sanksi yang akan diberikan yakni penjara 5 tahun atau denda 50 miliar kepada para penimbun barang kebutuhan pokok sesuai Undang Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan khususnya Pasal 107 Termasuk jika ditemukan okum personel Polri melakukan penimbunan ikut ikutan memborong migor Ya tidak diperbolehkan tugasnya kan hanya pengamanan bukan malah ikut ikutan borong minyak goreng Kalau ketahuan dan terbukti menimbun minyak goreng bakal kita tindak sesuai undang undangan yang berlaku Jadi jangan coba coba tegas Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol M Barly Ramadhany SH SIK melalui Kasubdit melalui Kasubdit I Tipid Indagsi AKBP Hadi Syaefuddin Jumat 11 3 Baca Juga Terbukti Tak Bersalah Polres OKU Kembalikan 4 Ton Migor AKBP Hadi mengatakan tugas aparat kepolisian saat berlangsungnya operasi pasar dan Domestic Market Obligation DMO minyak goreng hanya mengamankan lokasi sekaligus memastikan kegiatan tersebut berjalan lancar dengan menerapkan prokes Selain itu menjelang Ramadan dan Idul Fitri dipastikan stok migor untuk wilayah Sumsel mencukupi hingga dua bulan ke depan Hadi menyebut hal tersebut diketahui dari hasil koordinasi pihak Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Sumsel dengan stake holder diantaranya Disperindag Bulog hingga produsen migor Dia menegaskan jika terjadi antrian itu tak lebih dari dampak panic buying hingga adanya kemungkinan masyarakat mencoba menarik keuntungan dengan ikut antrian Juga menjualkan kembali migor yang dibeli dari DMO ini lanjut Hadi Upaya lain yang dilakukan Polda Sumsel dalam mengantisipasi praktik penimbunan yakni seperti melakukan pengecekan dan pengambilan sampel data setiap hari terhadap pendistribusian minyak goreng Seperti yang terjadi di Lubuklinggau pada Kamis 10 3 dengan membludaknya antrian DMO Migor karena kurangnya pengaturan sistem pendistribusian Pihak Disperindag Lubuklinggau melakukan DMO secara serentak untuk delapan kecamatan di satu tempat Dan siang tadi DMO dilakukan di tiap kelurahan sehingga terjadi sebaran warga yang hendak mengikuti DMO ini tutup AKBP Hadi dho
Ini Sanksi Jika Coba-Coba Timbun Minyak Goreng
Jumat 11-03-2022,21:13 WIB
Editor : Edward Desmamora
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 20-10-2024,09:27 WIB
Ternyata Fenomena Jam Koma Pada Gen Z Bisa di Deteksi Melalui 5 Ciri ini, Apakah Anda Termasuk?
Minggu 20-10-2024,06:04 WIB
Fenomena Jam Koma Mulai Mewabah, Gen Z Harus Waspada Kalau Tidak Mau Rugi
Minggu 20-10-2024,06:34 WIB
Penjelasan Medis Dokter Gregory Budiman, Tanggapi Serangan Roh Jahat Bikin Peserta Tes CPNS Kaku Saat Ujian?
Minggu 20-10-2024,20:38 WIB
Deretan Saksi Pembunuhan Anggota LSM di Ogan Ilir yang Digarap Polisi, Operator Alat Berat Hingga Teman Korban
Minggu 20-10-2024,18:13 WIB
Sengit!, FC Bekasi City vs Sriwijaya FC, Skor 2-1 Diwarnai Dua Kartu Merah
Terkini
Minggu 20-10-2024,22:25 WIB
PDIP Masuk Kabinet Prabowo Kah? Begini Kata Puan Maharani!
Minggu 20-10-2024,20:54 WIB
Promo Alfamart Terbaru, Minimal Belanja Rp120.000 Dapatkan Diskon 40 Persen Khusus Es Krim Cornetto
Minggu 20-10-2024,20:51 WIB
Ditinggal ke Palembang Ruko di Jalintim Palembang-Betung Dibobol Maling, Emas Batangan Miliaran Rupiah Raib
Minggu 20-10-2024,20:50 WIB
Presiden Prabowo Langsung Terima Wakil PM Australia Usai Dilantik, Bahas Apa!
Minggu 20-10-2024,20:38 WIB