Bobol Rumah Tetangga, Prasetyo dan Prayitno Ditangkap Polisi

Sabtu 12-03-2022,19:36 WIB
Editor : Edward Desmamora

SUMEKS CO Prasetyo 35 dan Prayitno 26 warga Jl Betawi Kelurahan Lebong Gajah Kecamatan Sako Palembang ditangkap polisi lantaran telah membobol rumah tetangganya sendiri yang sedang berada di Lampung Korban Theresia Yulinda 30 baru mengetahui kejadian tersebut setelah pulang dari liburan pada Senin 29 11 2021 lalu Rumah korban kosong karena sedang ditinggal pergi ke Lampung kata Kapolsek Sako AKP Evial Kalza SH Sabtu 12 3 Modusnya kata Evial pelaku mengincar lebih dahulu Kedua pelaku memasuki rumah tersebut dengan melalui celah atap yang terbuka Baca Juga Sempat Buron Pembobol Rumah Kost Ditangkap Kemudian keduanya masuk dan turun melalui plafon rumah dengan menggunakan tali Pelaku leluasa membawa kabur isi rumah mulai dari sepatu tabung gas tablet perhiasan hingga microwave ungkap Evial Kedua tersangka berhasil ditangkap di rumahnya masing masing belum lama ini tanpa perlawanan Akibat ulahnya kedua pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan Sementara tersangka Prayitno mengaku memang sudah merencanakan aksi pencurian tersebut dan rencananya hasil curian akan digunakan untuk membayar utang di rentenir aku Prayitno dho

Tags :
Kategori :

Terkait