Jatuhkan BB Narkoba Saat Dihentikan Polisi

Senin 14-03-2022,18:02 WIB
Editor : rappi darmawan

nbsp SUMEKS CO MUSI RAWAS Ada sabu yang jatuh dari motor dan ditemukan petugas Sat Narkoba Polres Musi Rawas Kamis 10 3 sekitar pukul 21 00 WIB Barang bukti tersebut daru dua tersangka orang ditangkap yakni Arza Arzandi 28 dan M Angga Pati Putra 27 keduanya warga Desa Jaya Tunggal Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi rawas Dari kedua tersangka diamankan dua bungkus plastik klip kecil berisikan sabu dengan berat bruto 1 22 gram Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Narkoba AKP Herman Junaidi menjelaskan diinformasikan ada pengedar narkoba makanya petugas melakukan pencegatan di jalan Desa Jaya Tunggal Kecamatan Tuah Negeri Saat petugas melakukan pencegatan ada pengendara sepeda motor melintas yakni Arza Arzandi berbondengan dengan M Angga Pati Putra Keduanya kemudian dicegat dan digeledah oleh petugas Saat penggeledahan ada benda yang terjatuh dari sepeda motor di dekat kaki keduanya Petugas pun langsung mengambil benda itu ternyata isinya dua buah paket kecil sabu Selanjutnya kedua tersangka dibawa ke Mapolres Lubuklinggau Keduanya mengakui sabu itu milik mereka Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti diamankan di Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut jelas Kasat Narkoba Kedua tersangka ditambahkannya diancam melanggar Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang narkotika Yakni tanpa hak atau melawan Hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dan atau tanpa hak atau melawan hukum memiliki menyimpan dan menguasai narkotika golongan I cj17 nbsp

Tags :
Kategori :

Terkait