SUMEKS CO Direktorat Reserse Narkoba Ditresnarkoba Polda Sumsel di Maret 2022 ini berhasil mengungkap kasus menonjol sebanyak tujuh kasus narkoba Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan didampingi Kabid Humas Kombes Pol Supriadi mengatakan bahwa jajaran Ditresnarkoba melakukan sesuai dengan arahan Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto Bahwa dua minggu ini anggota kita terus bekerja keras untuk memastikan Sumsel aman dari peredaran narkoba dan hasilnya tujuh kasus narkoba yang sangat menonjol berhasil di ungkap ujarnya Selasa 15 3 Dari tujuh kasus yang menonjol yang paling besar barang bukti yang di ungkap ada dua yakni 10 Kilogram Kg sabu dengan mengamankan tersangka Aidil Fitri dan Yadit Hariyono pada 11 Maret 2022 di Jl Letjen Harun Sohar Kecamatan Sukarami Palembang tepatnya di halaman parkir losmen Al Mukaromah Baca Juga Sabu Asal Aceh Pesanan Jaringan Gandus Gagal Beredar di Palembang Narkoba itu gagal beredar di Palembang Tertangkapnya kedua pelaku ini berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan pelaku Aidil akan mengambil paket sabu dan akan di edarkan di Palembang dan Pali katanya Sehingga pada 11 Maret 2022 sekitar pukul 19 30 WIB berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa 10 paket sabu yang terbungkus plastik the cina Guayinwang aku dia Sedangkan satunya lagi lanjut dia mengatakan anggotanya berhasil mengungkap kasus narkoba jenis ganja sebanyak 33 Kg dengan mengamankan tersangka Eed Sumadi di terminal Alang alang Lebar Kecamatan Sukarami Palembang pada 7 Maret 2022 lalu Sama seperti pengungkapan kasus sabu kita berhasil mengamankan pelaku berkat informasi dari masyarakat bahwa akan adanya pengiriman ganja dari Medan ke Palembang menggunakan jalur darat dengan menggunakan mobil Inova aku dia Sehingga pada 7 Maret 2022 sekitar pukul 22 00 WIB anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel menghadang mobil pelaku di terminal Alang alang Lebar Kecamatan Sukarami Palembang dan didapatkanlah barang bukti ganja tersebut Sedangkan selama dua minggu terakhir ini anggotanya berhasil mengungkap 16 laporan polisi dengan 21 tersangka dengan mengamankan barang bukti ganja sebanyak 43 Kg sabu sebanyak 12 Kg dan ekstasi sebanyak 1 810 butir Sedangkan secara total Polda Polrestabes dan Polres jajaran tersangka yang berhasil diamankan mencapai 114 tersangka Untuk barang bukti secara total sabu sebanyak 14 8 Kg ganja sebanyak 44 3 Kg dan ekstasi sebanyak 2 501 butir ekstasi tambahnya Dengan ungkap kasus ini kita berhasil menyelamatkan anak bangsa sebanyak 167 113 jiwa kita menghimbau kepada masyarakat untuk sayangi diri sendiri dan negara untuk menjauhi narkoba tutupnya dho
10 Kilogram Sabu dan 33 Kilogram Ganja Gagal Beredar di Palembang
Selasa 15-03-2022,13:21 WIB
Editor : Edward Desmamora
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 11-08-2026,22:36 WIB
Johan Manurung ke Peserta Magang Nasional: Jangan Cuma Selesaikan Tugas, Bangun Integritas
Selasa 11-08-2026,15:36 WIB
Kurang dari 72 Jam, Polrestabes Palembang Bekuk Dua Pelaku Begal Anggota Biddokkes Polda Sumsel
Selasa 11-08-2026,21:26 WIB
Innalillahi, Plt Kepala KUA Pulau Beringin Tewas Ditusuk, Polres OKU Selatan Buru Pelaku
Selasa 11-08-2026,22:07 WIB
Terobosan Menteri Hukum, Pegawai Kini Ikut Pilih Calon Kakanwil Lewat E-Voting
Selasa 11-08-2026,17:04 WIB
FIFA ASEAN Cup 2026 Jadi Magnet Dunia, Indonesia Siapkan Panggung Spektakuler, Hadiah Rp71 Miliar!
Terkini
Rabu 12-08-2026,14:35 WIB
Harga Emas Antam di Palembang Turun Rp30.000 per Gram Hari Ini, 12 Agustus 2026
Rabu 12-08-2026,14:25 WIB
Spesifikasi Motorola Moto Pad 70, Tablet Tipis Baterai Jumbo 10.200 mAh dan Layar Luas
Rabu 12-08-2026,14:24 WIB
3 HP Andalan 2026 yang Layak Dipilih, Ada Samsung, iPhone, dan Google
Rabu 12-08-2026,14:12 WIB
Punya Desain Produk Unik? Kemenkum Babel-DJKI Dorong Akademisi dan Pelaku Usaha Segera Daftarkan
Rabu 12-08-2026,14:02 WIB