SUMEKS CO Direktorat Reserse Narkoba Ditresnarkoba Polda Sumsel di Maret 2022 ini berhasil mengungkap kasus menonjol sebanyak tujuh kasus narkoba Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan didampingi Kabid Humas Kombes Pol Supriadi mengatakan bahwa jajaran Ditresnarkoba melakukan sesuai dengan arahan Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto Bahwa dua minggu ini anggota kita terus bekerja keras untuk memastikan Sumsel aman dari peredaran narkoba dan hasilnya tujuh kasus narkoba yang sangat menonjol berhasil di ungkap ujarnya Selasa 15 3 Dari tujuh kasus yang menonjol yang paling besar barang bukti yang di ungkap ada dua yakni 10 Kilogram Kg sabu dengan mengamankan tersangka Aidil Fitri dan Yadit Hariyono pada 11 Maret 2022 di Jl Letjen Harun Sohar Kecamatan Sukarami Palembang tepatnya di halaman parkir losmen Al Mukaromah Baca Juga Sabu Asal Aceh Pesanan Jaringan Gandus Gagal Beredar di Palembang Narkoba itu gagal beredar di Palembang Tertangkapnya kedua pelaku ini berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan pelaku Aidil akan mengambil paket sabu dan akan di edarkan di Palembang dan Pali katanya Sehingga pada 11 Maret 2022 sekitar pukul 19 30 WIB berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa 10 paket sabu yang terbungkus plastik the cina Guayinwang aku dia Sedangkan satunya lagi lanjut dia mengatakan anggotanya berhasil mengungkap kasus narkoba jenis ganja sebanyak 33 Kg dengan mengamankan tersangka Eed Sumadi di terminal Alang alang Lebar Kecamatan Sukarami Palembang pada 7 Maret 2022 lalu Sama seperti pengungkapan kasus sabu kita berhasil mengamankan pelaku berkat informasi dari masyarakat bahwa akan adanya pengiriman ganja dari Medan ke Palembang menggunakan jalur darat dengan menggunakan mobil Inova aku dia Sehingga pada 7 Maret 2022 sekitar pukul 22 00 WIB anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel menghadang mobil pelaku di terminal Alang alang Lebar Kecamatan Sukarami Palembang dan didapatkanlah barang bukti ganja tersebut Sedangkan selama dua minggu terakhir ini anggotanya berhasil mengungkap 16 laporan polisi dengan 21 tersangka dengan mengamankan barang bukti ganja sebanyak 43 Kg sabu sebanyak 12 Kg dan ekstasi sebanyak 1 810 butir Sedangkan secara total Polda Polrestabes dan Polres jajaran tersangka yang berhasil diamankan mencapai 114 tersangka Untuk barang bukti secara total sabu sebanyak 14 8 Kg ganja sebanyak 44 3 Kg dan ekstasi sebanyak 2 501 butir ekstasi tambahnya Dengan ungkap kasus ini kita berhasil menyelamatkan anak bangsa sebanyak 167 113 jiwa kita menghimbau kepada masyarakat untuk sayangi diri sendiri dan negara untuk menjauhi narkoba tutupnya dho
10 Kilogram Sabu dan 33 Kilogram Ganja Gagal Beredar di Palembang
Selasa 15-03-2022,13:21 WIB
Editor : Edward Desmamora
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 05-10-2026,10:55 WIB
5 Link Live Streaming Final FIFA ASEAN Cup 2026 Indonesia vs Thailand Malam Ini, Cek di Sini
Senin 05-10-2026,11:13 WIB
Head to Head Indonesia vs Thailand Jelang Final FIFA ASEAN Cup 2026, Skuad Garuda Siap Taklukan Chanathip Cs
Senin 05-10-2026,05:37 WIB
Menang 2-1 Atas Norwegia, Portugal Lolos Perempat Final UEFA Nations League
Senin 05-10-2026,15:58 WIB
Perebutan Juara 3 FIFA ASEAN Cup: Arif Aiman Direhatkan, Ini Perkiraan Pemain Malaysia vs Vietnam
Terkini
Senin 05-10-2026,23:21 WIB
Drama 120 Menit di GBK! Taklukkan Thailand lewat Penalti, Timnas Indonesia Juarai FIFA ASEAN Cup 2026
Senin 05-10-2026,21:45 WIB
Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sumsel, Wabup Ardani Sampaikan Pemkab Ogan Ilir Siap Bersinergi
Senin 05-10-2026,20:50 WIB
Lapas Tanjung Raja Bersama Koramil 402-04 Nobar Final FIFA ASEAN CUP, Semangat Nasionalisme Menggema
Senin 05-10-2026,20:17 WIB