SUMEKS CO PALEMBANG Sejumlah nama nama pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Muba kembali disebut majelis hakim Tipikor Palembang dalam petikan amar putusan untuk terdakwa Suhandy selaku kontraktor pemenang lelang pengadaan barang dan jasa pada Dinas PUPR Muba tahun 2019 Adapun nama yang disebut majelis hakim dalam sidang vonis yang digelar Selasa 15 3 yakni Dian Pratnamas dan Fran Sapta Edward selaku PPTK Dinas PUPR Muba menerima masing masing sebesar Rp190 juta dan Rp91 juta lalu bendahara dinas PUPR Muba sebesar Rp90 juta dan ULP sebesar Rp320 juta Selain sejumlah nama tersebut majelis hakim juga menyebutkan tiga nama lainnya yakni Bupati Muba nonaktif Dodi Reza Alex Kepala Dinas PUPR Muba Herman Mayori serta Kabid PUPR Muba Eddy Umari yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka Menanggapi hal itu JPU KPK RI Taufiq Ibnugroho menegaskan terhadap nama nama yang disebut dalam amar putusan tersebut akan segera ditindaklanjuti Terkait sejumlah nama yang disebut majelis hakim tersebut memang sebelumnya sudah ada didalam dakwaan dan tentu akan kita dalami lebih lanjut tegas Taufiq Terpisah Titis Rachmawaty penasihat hukum terdakwa Suhandy diwawancarai terkait beberapa nama disebut mengaku no comment karenakan hal tersebut merupakan kewenangan dari pihak KPK RI untuk ditindaklanjuti atau tidak Meskipun fakta persidangan sejumlah nama itu disebut turut menerima aliran dana dari klien kami namun itu kewenangan dari pihak KPK RI bukan kewenangan kami untuk menanggapinya singkat Titis Sebelumnya majelis hakim Tipikor Palembang menjatuhkan vonis pidana terhadap terdakwa Suhandi dengan pidana penjara selama dua tahun empat bulan penjara karena terdakwa Suhandy terbukti melakukan suap senilai Rp4 4 miliar kepada sejumlah pejabat di lingkungan dinas PUPR Kabupaten Muba Terdakwa Suhandy diganjar majelis hakim diketuai Yoserizal SH MH terbukti melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a Jo 65 ayat 1 KUHP fdl
Nama Pejabat Dinas PUPR Muba Disebut, KPK Siap Dalami
Selasa 15-03-2022,16:07 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 02-08-2026,17:40 WIB
Urai Kemacetan di Jalintim, Tol Simpang Pulau Rimau Segera Operasi Fungsional
Minggu 02-08-2026,21:11 WIB
Tak Perlu Sering Buka Ponsel, Kacamata Pintar Kini Bisa Ambil Alih Banyak Tugas Smartphone
Minggu 02-08-2026,15:15 WIB
5 Smartphone Murah Cocok untuk Pelajar, Baterai 6000 mAh dan Layar 120Hz
Minggu 02-08-2026,14:19 WIB
Vietnam Terjepit Jelang Lawan Timnas Indonesia, Tiga Skenario Ini Tentukan Tiket Semifinal AFF 2026
Minggu 02-08-2026,15:45 WIB
6 Rekomendasi Tablet Murah 2026, untuk Belajar, Bekerja, hingga Menikmati Hiburan
Terkini
Senin 03-08-2026,13:16 WIB
Awal Agustus 2026, Palembang Dilanda Cuaca Terik! BMKG Ingatkan Warga Waspada Karhutla dan Dehidrasi
Senin 03-08-2026,12:05 WIB
Diding Boneng Meninggal Dunia, ini Penyebabnya
Senin 03-08-2026,11:22 WIB
Lambretta J200 Tampil Memikat, Skuter Klasik Modern dengan Panel TFT dan Rem ABS, Siap Mencuri Perhatian
Senin 03-08-2026,11:16 WIB
Menembus Batas Horizon, Honda CB150X Tawarkan Performa Tangguh untuk Pecinta Petualangan
Senin 03-08-2026,10:59 WIB