SUMEKS CO PALEMBANG Bupati Musi Banyuasin Muba periode 2017 2022 Dodi Reza Alex Noerdin didakwa Jaksa Penuntut Umum JPU KPK turut menerima sejumlah aliran dana suap fee senilai Rp2 6 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada Dinas PUPR tahun 2021 Hal itu diketahui dalam sidang perdana yang digelar di ruang sidang pengadilan Tipikor PN Palembang diketuai Yoserizal SH MH dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Dodi Reza Alex yang dihadirkan secara visual Rabu 16 3 Sebagaimana diketahui dalam dakwaan yang dibacakan Dodi Reza Alex Noerdin didakwa JPU KPK RI diketuai Taufiq Ibnugroho didakwa dengan primer Pasal 12 huruf a UUTPK atau subsider pasal 11 UUTPK jo Pasal 55 ayat 1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP Atas dakwaan tersebut terdakwa Dodi Reza Alex Noerdin melalui tim penasihat hukum tidak mengajukan keberatan eksepsi atas dakwaan JPU KPK RI untuk itu majelis hakim melanjutkan persidangan dengan agenda pembuktian perkara yang akan digelar pada Rabu pekan depan Sebelum menutup sidang Waldus Situmorang selaku penasihat hukum terdakwa mengajukan dua surat permohonan kepada majelis hakim yakni surat permohonan agar sidang tetap digelar secara online serta surat permohonan untuk berobat Diwawancarai usai sidang Waldus Situmorang mengaku memang tidak mengajukan eksepsi dengan langsung pembuktian perkara karena menginginkan agar perkara yang menjerat kliennya cepat selesai Sementara terkait pengajuan permohonan berobat karena memang kondisi kesehatan Dodi Reza Alex Noerdin menderita nyeri pada lutut sehingga diharuskan untuk menjalani pengobatan ungkap Waldus Menurutnya permohonan izin berobat tersebut telah disetujui oleh KPK namun ketua majelis hakim menginginkan agar ada jadwal dari dokter yang menanganinya Ditanya terkait permohonan izin agar sidang diadakan tetap secara online ia menjawab hal yang sudah umum mengingat situasi dan kondisi pandemi COVID 19 untuk pemindahan status penahanan kembali dijawabnya masih tergantung dari jaksa KPK RI Terpisah jaksa KPK RI Taufiq Ibnugroho membeberkan sebagaimana dakwaan yang telah dibacakan bahwa terdakwa Dodi Reza Alex Noerdin terancam pidana maksimal 20 tahun penjara Untuk sidang selanjutnya dalam pembuktian perkara sebagaimana BAP ada 80 saksi namun itu tentunya akan kita pilah pilih lagi tukasnya fdl
Didakwa Terima Fee Proyek, Dodi tak Ajukan Eksepsi
Rabu 16-03-2022,12:13 WIB
Editor : Dendi Romi
Kategori :