SUMEKS CO Sebanyak 18 satwa dilindungi hasil offset awetan dari hasil penyidikan dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Kantor Dinas Kehutanan Dishut Sumsel Punti Kayu Jumat 18 3 Offset hewan itu diamankan dari hasil penyidikan yang telah berkekuatan hukum tetap dan diserahkan pemiliknya secara sukarela kepada Balai KSDA Sumsel Diantara offset hewan dilindungi yang ikut dimusnahkan Harimau Sumatera Beruang Madu Macan Tutul dan Macan Dahan Pemusnahan dipimpin Direktur KKHSG DLHK RI Indra Exploitasia Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol M Barly Ramadhany dan Kadis Kehutanan Sumsel Panji Tjahjanto Pemusnahan dalam rangkaian Hari Bakti Rimbawan ke 39 Baca Juga Rusa Langka Terbesar di Indonesia Viral BKSDA Sumsel Telusuri di Banyuasin Pemusnahan ini upaya mengedukasi publik terkait upaya perlindungan satwa satwa liar yang dilindungi kata Direktur KKHSG DLHK RI Indra Exploitasia Tindak Pidana Kejahatan Satwa Liar ini kata Indra merupakan kejahatan terbesar setelah terorisme Untuk itu perlu disikapi dengan upaya pengendalian satwa satwa liar yang merupakan bagian dari keanekaragaman hayati Jika tidak diindahkan maka tidak akan ditolerir karena merusak sumber daya alam hayati dan akan dikenakan tindakan hukum katanya Hal serupa juga disampaikan Direktur Krimsus Polda Sumsel Kombes Pol M Barly Ramadhany SH SIK pihaknya tidak akan bisa bergerak sendiri dalam upaya penegakan hukum bidang kehutanan tapi butuh dukungan dari seluruh stakeholder Ada beberapa kasus tindak pidana satwa liar yang sebelumnya kami tangani telah kami serahkan ke Balai KSDA Dengan pemusnahan opset satwa liar ini bisa mengedukasi publik agar berkomitmen bersama untuk ikut melindungi ekosistem yang ada secara berkelanjutan ungkap mantan Kapolres Mura ini Sementara Kepala Balai KSDA Sumsel Ujang Wisnu Barata menyampaikan 18 offset satwa liar yang dimusnahkan kali ini kondisinya sudah rusak Untuk opset yang masih bagus masih ada di kantor kami untuk dilakukan penelitian dari beberapa universitas yang mengajukan permohonan tapi belum dipenuhi terangnya Ke 18 offset satwa liar dan bagian tubuh satwa liar yang dimusnahkan diantaranya Harimau Sumatera Kepala Rusa Sambar dan Macan Tutul yang ketiganya hasil penyidikan dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap dari pengadilan Dan untuk 15 offsetan satwa yang diserahkan masyarakat selama kurun waktu 2018 2021 diantaranya Harimau Sumatera Beruang Madu Kepala Rusa Sambar Kepal Kambing Hutan Sumatera dan Macan Dahan dho
18 Offset Satwa Liar Rusak Dimusnahkan
Jumat 18-03-2022,17:53 WIB
Editor : Edward Desmamora
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 20-10-2024,09:27 WIB
Ternyata Fenomena Jam Koma Pada Gen Z Bisa di Deteksi Melalui 5 Ciri ini, Apakah Anda Termasuk?
Minggu 20-10-2024,06:04 WIB
Fenomena Jam Koma Mulai Mewabah, Gen Z Harus Waspada Kalau Tidak Mau Rugi
Minggu 20-10-2024,06:34 WIB
Penjelasan Medis Dokter Gregory Budiman, Tanggapi Serangan Roh Jahat Bikin Peserta Tes CPNS Kaku Saat Ujian?
Minggu 20-10-2024,20:38 WIB
Deretan Saksi Pembunuhan Anggota LSM di Ogan Ilir yang Digarap Polisi, Operator Alat Berat Hingga Teman Korban
Minggu 20-10-2024,18:13 WIB
Sengit!, FC Bekasi City vs Sriwijaya FC, Skor 2-1 Diwarnai Dua Kartu Merah
Terkini
Senin 21-10-2024,02:14 WIB
Gerbong TNI Terus Bergerak, 63 Pati Dimutasi Termasuk Danrem 042/Gapu Kodam II/Swj
Minggu 20-10-2024,22:25 WIB
PDIP Masuk Kabinet Prabowo Kah? Begini Kata Puan Maharani!
Minggu 20-10-2024,20:54 WIB
Promo Alfamart Terbaru, Minimal Belanja Rp120.000 Dapatkan Diskon 40 Persen Khusus Es Krim Cornetto
Minggu 20-10-2024,20:51 WIB
Ditinggal ke Palembang Ruko di Jalintim Palembang-Betung Dibobol Maling, Emas Batangan Miliaran Rupiah Raib
Minggu 20-10-2024,20:50 WIB