SUMEKS CO Syarat untuk menjadi guru bakal semakin berat Selama ini untuk jadi guru minimal lulus sarjana S1 Pemerintah sedang menggodok syarat jadi guru minimal lulusan program Pascasarjana Ketentuan ini bagian dari regulasi baru dalam rancangan undang undang RUU Sistem Pendidikan Nasional sispenas Butir butir ketentuan baru dijelaskan secara rinci oleh Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan BSKAP Kemendikbudristek Anindito Aditomo saat audiensi dengan sejumlah redaktur media Untuk jadi guru tidak lagi kualifikasi S1 Tetapi syaratnya Pascasarjana yaitu PPG pendidikan profesi guru kata pejabat yang akrab disapa Nino itu Dia mengatakan guru guru yang eksisting sampai RUU Sisdiknas nanti disahkan akan langsung dianggap memenuhi syarat Atau istilahnya pemutihan Tetapi untuk guru baru syarat minimalnya lulus progran Pascasarjana PPG Tujuan meningkatkan kualifikasi mininal calon guru ini untuk memperbaiki kualitas pendidikan Seperti diketahui PPG adalah pendidikan bagi lulusan sarjana S1 Mahasiswa dengan ijazah S1 keguruan maupun non keguruan bisa mengikuti PPG Misalnya mahasiswa lulusan Fakultas MIPA bisa mendaftar guru selama lulus PPG Proses PPG dijalankan selama satu tahun atau dua semester Nino menegaskan pembahasan RUU Sisdiknas masih awal Masih menyusun naskah akademik Setelah itu baru diusulkan ke DPR Rencananya April depan akan diusulkan ke Parlemen Sementara iti sorotan terhadap revisi UU Sisdiknas masih bermunculan Diantaranya disampaikan oleh Ketua Bidang Kajian dan Riset Kebijakan Pendidikan NU Circle Ki Bambang Pharmasetiawan Dia mengatakan setelah mengkaji draf naskah akademi RUU Sisdiknas setidaknya ada sepuluh poin yang mereka kritisi Diantaranta adalah mereka menilai RUU Sisdiknas meminggirkan dan memarginalkan peran agama dalam membangun moralitas anak Indonesia Agama tidak dianggap sebagai sesuatu yang penting dan strategis Lalu RUU Sisdiknas dianggap memiliki grand design yang memposisikan pendidikan nasional sebagai komoditi Pendidikan masuk dalam ranah bisnis dan perdagangan RUU Sisdiknas juga dinilai menanamkan Pancasila sebagai doktrin Bukan sebagai sistem nilai luhur bangsa Indonesia yang kemudian menjadi dasar negara Indonesia RUU ini membangun perspektif Pancasila sebagai doktrin Ini tak ubahnya seperti orde baru tegas Ki Bambang RUU Sisdiknas juga dikemas sebagai kebijakan terpusat sehingga bias terhadap otonomi daerah Sorotan terhadap revisi UU Sisdiknas juga disampaikan pengamat pendidikan Indra Charismiadji Dia mengatakan bangsa Indonesia harus bangkit dan peduli pada masa depan anak cucunya Untuk itu mari bersama kita kawal RUU Sisdiknas ini agar sesuai dgn harapan seluruh bangsa bukan kelompok tertentu tuturnya jpg jawapos
Regulasi RUU Sispenas, Daftar Guru Minimal Lulus Pascasarjana
Jumat 18-03-2022,19:26 WIB
Editor : Admin 01
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,09:55 WIB
Sejumlah HP OPPO Turun Harga per April, Salah Satunya OPPO A78 4G
Senin 06-04-2026,20:52 WIB
Sat Reserse Narkoba Polres Banyuasin: Selamat Ulang Tahun Ke-7 SUMEKS.CO Tahun 2026
Senin 06-04-2026,11:18 WIB
HEBOH! 70 Ribu Motor Listrik Berlogo MBG Diduga Siap Didistribusikan, Bikin Geger Warganet
Senin 06-04-2026,12:08 WIB
Chery QQ3 EV, Mobil Listrik dengan Dimensi Lapang dan Jarak Tempuh Jauh Jadi Primadona Baru
Senin 06-04-2026,09:45 WIB
Paskah 2026 Aman, Romo Gereja Santo Yoseph: Umat Beribadah Nyaman Berkat Pengamanan
Terkini
Selasa 07-04-2026,06:57 WIB
Kelebihan dan Kekurangan Karimun Estilo Mobil Bekas Tampil Apa Adanya, Waspada Sparepart Harus Beli Dari India
Selasa 07-04-2026,05:50 WIB
BPHN Gelar Kick-Off IRH 2026, Libatkan Ratusan Instansi
Selasa 07-04-2026,05:31 WIB
5 Motor Paling Laris di Indonesia, Nomor 1 Total Penjualan Satu Tahun Lebih Dari 1,6 Juta Unit
Selasa 07-04-2026,04:34 WIB
Teh Tayu Jebus Resmi Jadi Indikasi Geografis, Kebanggaan Baru Bangka Barat
Selasa 07-04-2026,04:24 WIB