MATARAM Oknum pegawai Asosiasi Perusahaan Penjualan Tiket Penerbangan Indonesia Astindo NTB berinisial DD diduga telah melakukan penipuan Pemilik CV Hafiz Jaya Tour Usma Hadi mengaku telah dirugikan oleh DD hingga Rp 600 juta Itu setelah ia mendatangkan 65 unit kendaraan dari Malang Jawa Timur ke Lombok untuk kebutuhan pendukung penyelenggaraan MotoGP Mandalika Kami akan tempuh jalur hukum kata pemilik agen perjalanan asal Malang itu Jumat 18 3 Dia menceritakan awalnya DD menelpon dirinya untuk memesan 65 unit kendaraan Di antaranya jenis Pajero Sport Fortuner Innova Reborn dan HiAce Saat menelepon dia ngakunya sebagai pegawai Astindo NTB ujar Usma DD menjanjikan akan membayar uang muka setengah dari nilai penyewaan 65 unit kendaraan tersebut Syaratnya seluruh unit harus tiba di Lombok terlebih dahulu Atas dasar kesepakatan itu kita datangkan semua kendaraan dari Malang terangnya Setelah semua kendaraan tiba di Lombok uang muka yang dijanjikan tidak kunjung dibayar Bahkan kendaraan kendaraan itu tidak kunjung digunakan Saat ini semua kendaraan yang didatangkan Usma terparkir di halaman kantor Dinas Perhubungan NTB Pasti kita tempuh jalur hukum Semua masih kita siapkan tegasnya Sekjen Astindo NTB Abdul Haris membenarkan adanya kasus itu Tetapi Haris menegaskan pemesanan itu bukan atas nama Astindo NTB Pemesanan itu dilakukan secara personal tekannya Haris mengatakan DD melakukan pemesanan tersebut tanpa sepengetahuan pihak Astindo NTB Dia bergerak sendiri Jadi sistem transaksi ini tidak ada pemberitahuan ke kami Bukan mengatasnamakan asosiasi Tidak melibatkan kami terangnya Persoalan tersebut juga berdampak pada Astindo NTB Mereka turut menanggung beban pembayaran uang muka Sejauh ini tidak ada kabar tindak lanjut dari DD kata dia arl r1 lombokpost
Merugi Usai Datangkan 65 Mobil Pendukung MotoGP Mandalika
Sabtu 19-03-2022,06:39 WIB
Editor : Admin07
Kategori :