nbsp SUMEKS CO OGANILIR Naskah Perjanjian Hibah Daerah NPHD antara Komisi Pemilihan Umum KPU dengan Pemkab Ogan Ilir belum ditandatangani sejumlah kegiatan di KPU terkendala Memperjelas permasalahan tersebut Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir Massuryati akhirnya menemui Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar di Ruang Rapat Bupati Ogan Ilir Selasa 22 3 Massuryati mengungkapkan pihaknya telah mengajukan dana hibah kepada Pemkab Ogan Ilir sejak Maret 2021 lalu Namun hingga saat ini NPHD tersebut belum juga ditandatangani Jadi dana yang kita ajukan ke Kesbangpol Ogan Ilir pada Maret 2021 lalu merupakan dana hibah non Pilkada sebesar Rp 1 5 miliar sesuai aturan diperbolehkan kata Massuryati Massuryati menyebut peruntukkan dana tersebut selain operasional KPU juga akan menyelenggarakan kelas demokrasi dan desa demokrasi peduli pemilih dan pemilihan Rencananya ada tiga desa yang akan kita desain nantinya dan pelaksanaannya selama delapan minggu lanjut dia Sementara itu Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar mengungkapkan pihaknya akan mencairkan dana NPHD yang telah diajukan KPU sejak tahun lalu Ya dana itu untuk pelaksanaan sekolah politik angkanya Rp 1 5 miliar tutup Panca ety
NPHD Belum Ditandatangani, KPU Ogan Ilir Temui Bupati
Selasa 22-03-2022,14:08 WIB
Editor : rappi darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,05:44 WIB
Perfect... 8 Wakil Indonesia Lolos Perempat Final French Open 2026
Jumat 23-10-2026,13:13 WIB
Sony Xperia 1 VII Mulai Dapat Android 17, Tampilan dan Fitur Rekam Layar Berubah Kapan Masuk Indonesia?
Jumat 23-10-2026,06:25 WIB
FP1 Moto3 Australia 2026 Milik Quiles, Veda Ega Posisi Ketujuh
Jumat 23-10-2026,05:14 WIB
Honor Rilis Handphone Gaming Baterai 12.070 mAh, Main Game Bisa Non Stop Selama 17 Jam
Jumat 23-10-2026,11:56 WIB
Update Terbaru Penyidikan Korupsi PDAM Tirta Betuah, Kejari Banyuasin Periksa 47 Saksi dan 4 Ahli
Terkini
Jumat 23-10-2026,22:04 WIB
Ratu Dewa Tekankan Data Akurat, Kunci Pembangunan Palembang Tepat Sasaran
Jumat 23-10-2026,22:00 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Media Sumbagsel Bangun Literasi, Dorong 64 Juta Pekerja Informal Terlindungi
Jumat 23-10-2026,20:45 WIB