SUMEKS CO PALEMBANG Selebgram Palembang Al Naura Karima Pramesti atau Naura 30 yang dijerat kasus penipuan investasi berkedok bisnis jual beli baju diganjar oleh Jaksa Penuntut Umum JPU Kejari Palembang dengan tuntutan pidana tiga tahun penjara JPU Kejari Palembang Sigit Subiantoro SH dalam sidang yang digelar Selasa 22 3 sore mengganjar terdakwa Naura pidana tiga tahun penjara karena terbukti melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan Menuntut agar majelis hakim dapat menghukum terdakwa selama tiga tahun penjara tegas Sigit di hadapan majelis hakim PN Palembang diketuai Dr Fahren SH MHum Dikonfirmasi usia sidang pembacaan tuntutan JPU Sigit Subiantoro SH menjelaskan pertimbangan yang memberatkan tuntutan pidana terdakwa Naura yakni perbuatan terdakwa menyebabkan kerugian orang lain meresahkan masyarakat serta memberikan keterangan berbelit belit selama persidangan Baca Juga Tertipu Puluhan Juta Selebgram Palembang Laporkan Rekan Bisnis ke Polisi Dan yang paling penting dalam pertimbangan memberatkan yakni terdakwa adalah residivis karena pernah menjalani masa hukuman pidana jelas Sigit saat dikonfirmasi melalui sambungan ponselnya Selasa 22 3 Sementara hal yang meringankan lanjut Sigit bahwa terdakwa Naura bersikap sopan selama persidangan Selanjutnya Minggu depan diagendakan pembacaan pembelaan pledoi dari tim penasihat hukum terdakwa Naura tukasnya Diketahui dalam dakwaan kejadian Bermula bahwa terdakwa Al Naura Karima Pramesti melalui instragram miliknya menawarkan investasi tanam modal untuk menjulal baju dan kain milik terdakwa dengan keuntungam 9 persen dengan syarat foto KTP dan minimal uang sebesar Rp 10 juta Terdakwa juga mengiming imingkan akan memperoleh keuntungan 9 persen sebesar 10 juta per bulan dari modal yang diberikan oleh saksi korban serta modal yang diinvestasikan akan dikembalikan secara utuh beserta keuntungan tergantung berapa bulan yang diambil setelah jangka waktu yang diambil telah selesai Fdl
Residivis, Selebgram Naura Terancam Pidana Nyaris Maksimal
Selasa 22-03-2022,19:12 WIB
Editor : Edward Desmamora
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 03-10-2026,09:16 WIB
Mutasi Besar Awal Era Kapolri Baru, 88 Perwira Bergeser! Ini Daftar Lengkapnya, Termasuk Kapolda Sumsel
Sabtu 03-10-2026,08:28 WIB
Gerbong Polri Bergerak Lagi! 89 Personel Dimutasi, Brigjen Pol Rony Samtana Gantikan Kapolda Sumsel
Sabtu 03-10-2026,10:19 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu 3 Oktober 2026, Cek Peruntungan 12 Zodiak
Sabtu 03-10-2026,21:02 WIB
Vietnam vs Malaysia Jelang Perebutan Perunggu: Minh Hoang Siap Hadapi Harimau Malaya dalam Duel Sengit
Sabtu 03-10-2026,17:34 WIB
UIN Suka Kalahkan UGM Dalam Daftar Peringkat THE WUR 2027
Terkini
Minggu 04-10-2026,07:20 WIB
Fraksi PKS Se-Sumatera Selatan Dorong Perda Karhutlah, Palembang Jadi Sorotan Utama
Minggu 04-10-2026,07:12 WIB
Asyiknya 2 Pedagang Ikan ini Bermain Catur usai Dagangannya Laku
Minggu 04-10-2026,06:57 WIB
Siap-siap, Musim Hujan 2026/2027 Diperkirakan Datang Lebih Lambat, Cek Wilayahnya
Minggu 04-10-2026,06:51 WIB
Banjir Kepung Thailand, Buaya-Ular Bermunculan
Minggu 04-10-2026,06:22 WIB