Nikahi Adik Presiden, Ketua MK Diminta Mundur

Rabu 23-03-2022,10:34 WIB
Editor : Dendi Romi

SUMEKS CO PADANG Ketua Mahkamah Konstitusi MK Anwar Usman akan menikah dengan adik Presiden Joko Widodo mendapat tanggapan dari pakar Hukum Tata Negara HTN Salah satunya pakar HTN Universitas Andalas Feri Amsari Dia tegas meminta Anwar Usman melepas jabatan Hakim Konstitusinya jika menikahi adik Presiden Joko Widodo Direktur Pusat Studi Konstitusi PUSaKO Fakultas Hukum Unand itu menilai pernikahan Anwar Usman dengan adik presiden akan menimbulkan konflik kepentingan Demi cinta kepada Mahkamah Konstitusi MK dan pujaan hati ia harusnya mundur karena potensi konflik kepentingan akan membuat orang berprasangka dengan putusan MK kata Feri saat dihubungi jpnn com Rabu 23 3 Secara ketatanegaraan pernikahan tersebut akan menimbulkan dampak yang kurang baik Bagaimana pun MK pasti akan menyidang perkara yang melibatkan presiden di dalamnya Artinya akan ada perkara yang berkaitan dengan presiden dan kepentingan politik presiden Misalnya pengujian undang undang IKN kata Feri Dia memprediksi akan terjadi konflik kepentingan di setiap pengujian undang undang di MK Sebab presiden adalah satu pihak yang berkonflik di dalamnya Pemerintah merupakan pihak dalam perkara pengujian undang undang ataupun pembubaran partai yang berpotensi menjadi pihak sengketa kewenangan Feri berharap Anwar Usman menjauhi konflik kepentingan tersebut agar peradilan konstitusi di Indonesia tetap memiliki marwah Penting bagi bangsa ini memiliki peradilan konstitusi dan taat dengan nilai peradilan yang merdeka dari segala relasi kekuasaan harapnya mcr33 dom jpnn nbsp

Tags :
Kategori :

Terkait