SUMEKS CO PALEMBANG Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumsel 16 Maret 2022 nomor 140 0752 Bagda 2022 tentang pembentukan desa kelurahan Cinta Statistik Cantik maka Gubernur Sumsel menetapkan Desa 36 ilir sebagai Kelurahan Cantik Hal itu dikatakan Kepala Dinas PUPR Kota Palembang Ahmad Bastari saat sambutan peresmian Kampung Cantik Delft in Palembang bertempat di Jl Kadis TKR Lorong Serumpun RT 32 Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus Palembang Selasa 29 3 pagi Dikatakannya program ini bertujuan untuk melaksanakan pengentasan kemiskinan dan mendukung program statistik berkolaborasi bersama Polrestabes Palembang yang mendukung membentuk daa menetapkan kampung 36 Ilir menjadi Kampung Cantik Kami laporkan pemilihan kampung ini berdasarkan survei langsung dari Polresta beserta jajarannya katanya Lanjut Ahmad Bastari ada dua kegiatan yang dikajukan yaitu fisik dan non fisik Kegiatan fisik telah dilakukan pembersihan sungai di 36 Ilir pemasangan bambu dan jaring perangkap sampah pembuatan jerambah perapian dinding dan jerambah sungai Juga melakukan renovasi taman renovasi dua lapangan badminton diserahkan ke masyarakat pemasangan lampu pemasangan ornamen ornamen ungkapnya Tak kalah pentingnya pembangunan pos terpadu pembuatan kerambah ikan dan melaksanakan permainan sungai Itu tambahan program dari Polrestabes Kota Palembang jelasnya Kegiatan non fisik dilangsungkan perlombaan perebutan piala Kapolrestabes berupa lomba bulu tangkis bidar mini dan hadroh Juga pembentukan Duta Narkoba Pembinaan warga sebagai UMKM dan peningkatan siskamling tukasnya mg01
Ini Program Kampung Cantik 36 Ilir
Selasa 29-03-2022,14:27 WIB
Editor : Dendi Romi
Kategori :