SUMEKS CO PALEMBANG Selain menggelar sidang atas nama terdakwa Aditya Rol Azmi majelis hakim PN Palembang juga menggelar sidang untuk terdakwa lainnya yakni Reza Ghasarma oknum dosen FE Unsri dalam kasus dugaan pornografi terhadap mahasiswi Bedanya khusus untuk sidang terdakwa Reza Ghasarma majelis hakim PN Palembang diketuai Fatimah SH MH pada gelaran sidang Kamis 31 3 Dari pantauan pada sidang yang tertutup umum tersebut terdakwa Reza Ghasarma yang merupakan dosen sekaligus Kepala Program Studi pada Fakultas Ekonomi Unsri kembali dihadirkan langsung didalam ruang sidang Ia dihadirkan langsung dalam ruang sidang guna mendengarkan keterangan ahli sekaligus mendengarkan keterangan langsung terdakwa Sementara itu beberapa perwakilan dari mahasiswa dengan menggunakan almamater berwarna kuning juga turut hadir memantau jalannya persidangan dari luar ruang sidang PN Palembang Diketahui terdakwa Reza Ghasarma merupakan oknum dosen sekaligus sebagai Kaprodi nonaktif FE Unsri Dia dilaporkan oleh mahasiswa ke Polda Sumsel atas kasus dugaan pornografi Reza Ghasarma ini pun dijerat oleh JPU Kejati Sumsel sebagamana dakwaan diatur dan diancam dalam Pasal 9 UU No 44 Tahun 2008 Jo Pasal 35 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara Pasal tersebut disangkakan terhadap tersangka Reza karena sesuai dengan hasil penyidikan didukung alat bukti yang cukup Reza diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal melalui pesan singkat terhadap mahasiswi berinisial F C dan D Menurut penyidik pesan singkat tersebut berisikan tersangka Reza mengajak korban untuk melakukan panggilan video seks menyuruh korban membuka pakaian dalam bagian atas selanjutnya membayangkan tubuh korban hingga nafsu birahinya terpuaskan Alat bukti yang diamankan penyidik kepolisian itu berupa tiga unit gawai milik korban satu unit gawai milik terdakwa termasuk nomor telepon milik korban dan terdakwa serta satu eksemplar tangkapan layar pesan singkat percakapan via jejaring media sosial Di mana akibat kasus dugaan pelecehan seksual tersebut Rektorat Unsri mengambil sikap dengan menonaktifkan oknum dosen Reza dari jabatannya sebagai Kaprodi Jurusan Manajemen FE Unsri Kampus Bukit Besar Palembang termasuk dibebastugaskan sebagai dosen sampai kasus ini selesai fdl
Reza Ghasarma Jalani Sidang, ini Agendanya...
Kamis 31-03-2022,16:20 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-11-2026,12:59 WIB
Jenazah Prajurit Kru Helikopter TNI AD di Perairan Seruyan Belum Berhasil Dievakuasi
Kamis 05-11-2026,07:05 WIB
Ramalan 12 Zodiak Hari Ini 5 November 2026, Ada Kabar Menarik soal Karier dan Asmara
Kamis 05-11-2026,16:37 WIB
Ratu Dewa Sidak, Kepala OPD Dilarang Utus Staf, Perang Narkoba Jadikan Palembang Kota Bebas Bersinar
Terkini
Kamis 05-11-2026,22:00 WIB
Perda Ketertiban Umum Jadi Sasaran Evaluasi, Kanwil Kemenkum Babel Gandeng DPRD Bangka
Kamis 05-11-2026,21:54 WIB
Yusril Ihza Mahendra Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari UIN Ar-Raniry, Ini Kontribusinya untuk Hukum Islam
Kamis 05-11-2026,20:44 WIB
Sumarni Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan Kepsek
Kamis 05-11-2026,19:39 WIB
Pasis Dikreg LXVIII Seskoad 2026 Edukasi Warga Teluk Kecapi Ogan Ilir untuk Cegah Karhutla
Kamis 05-11-2026,19:04 WIB