SUMEKS CO PALEMBANG Dianggap melecehkan persidangan contempt of Court salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum JPU Kejari Muba Rosdiah diusir oleh Majelis Sudah dua kali saya tegur Namun saudara saksi sepertinya tidak mengindahkan teguran saya dan melecehkan persidangan Sekarang anda keluar bentak Hakim Ketua Sahlan Effendi dengan nada tinggi dalam sidang yang digelar Jumat 1 4 Rosdiah diperiksa sebagai saksi dalam pembuktian perkara kasus dugaan korupsi distribusi Bansos Muba Rosdiah ASN dengan jabatan Kasi Kesos Kecamatan Sungai Lilin karena telah membuat berang hakim ketua Sahlan Effendi selama pemeriksaan perkara berlangsung asik memainkan handphone Tidak hanya itu hakim ketua juga perintahkan kepada penuntut umum Kejari Muba untuk mendalami keterlibatan saksi Rosdiah dalam perkara ini Mendengar perintah majelis hakim tersebut saksi Rosdiah terdiam sembari berlalu dari kursi saksi meninggalkan empat saksi lainnya dan duduk di bangku pengunjung sidang Usai sidang saksi Rosdiah mencoba mendekati majelis hakim seperti hendak meminta maaf namun ditolak oleh majelis hakim Terpisah dibincangi usai sidang JPU Kejari Muba Reza SH menyayangkan perilaku saksi Rodiah yang tidak mengindahkan beberapa kali teguran hakim ketua tersebut Terkait perintah mendalami keterlibatan saksi Rosdiah dalam perkara ini ia akan melaporkan terlebih dahulu kepada pimpinan Fdl
Lecehkan Persidangan, Hakim Usir Saksi Rosdiah
Jumat 01-04-2022,12:47 WIB
Editor : wiwik
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-11-2026,12:59 WIB
Jenazah Prajurit Kru Helikopter TNI AD di Perairan Seruyan Belum Berhasil Dievakuasi
Kamis 05-11-2026,07:05 WIB
Ramalan 12 Zodiak Hari Ini 5 November 2026, Ada Kabar Menarik soal Karier dan Asmara
Kamis 05-11-2026,16:37 WIB
Ratu Dewa Sidak, Kepala OPD Dilarang Utus Staf, Perang Narkoba Jadikan Palembang Kota Bebas Bersinar
Terkini
Kamis 05-11-2026,22:00 WIB
Perda Ketertiban Umum Jadi Sasaran Evaluasi, Kanwil Kemenkum Babel Gandeng DPRD Bangka
Kamis 05-11-2026,21:54 WIB
Yusril Ihza Mahendra Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari UIN Ar-Raniry, Ini Kontribusinya untuk Hukum Islam
Kamis 05-11-2026,20:44 WIB
Sumarni Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan Kepsek
Kamis 05-11-2026,19:39 WIB
Pasis Dikreg LXVIII Seskoad 2026 Edukasi Warga Teluk Kecapi Ogan Ilir untuk Cegah Karhutla
Kamis 05-11-2026,19:04 WIB