SUMEKS CO Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel meringkus pelaku jambret spesialis perempuan di kawasan Seberang Ulu Palembang Tersangkanya adalah Krisna Putra 22 warga Jl HM Ryacudu Lr Sabar Kelurahan 8 Ilir Kecamatan Jakabaring Palembang Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur di kaki tersangka Krisna saat diamankan Sabtu 2 4 dini hari karena mencoba melakukan perlawanan tim opsnal Unit 1 yang dipimpin Aipda Kelvin Marley itu Pelaku spesialis jambret dengan korban perempuan yang kita tangkap ini mencoba melakukan perlawanan saat akan diamankan kata Kasubdit 3 Jatanras Kompol Agus Prihandinika SIK melalui Kanit 1 Kompol Willy Oscar SH Sabtu Baca Juga 7 Kali Beraksi Spesialis Jambret Ponsel di Palembang Ditembak Salah satu aksi tersangka bersama temannya DPO diketahui pada tanggal 28 Januari 2022 sekitar pukul 22 00 WIB lalu Malam itu korban berinisial NIA 21 seorang mahasiswi sedang berada di depan warung nasi di Jl Jenderal A Yani Plaju Palembang Tersangka yang dibonceng langsung menarik handphone yang dipegang korban NIA yang merupakan warga Kota Prabumulih ini Pelaku juga pernah melakukan aksi yang sama di atas jembatan Musi 4 Palembang dan di Plaju Juga pernah melakukan aksi merampas uang Rp2 juta Targetnya adalah perempuan dan anak anak namun saat ini masih kita dalami lagi ujar Willy Di hadapan polisi tersangka Krisna mengakui seluruh perbuatannya Uang hasil jambret digunakan untuk membauar uang kontrakan narkoba dan bermain judi slot Aku sudah tigo kali jambret Pak Selalu samo kawan aku Tugas aku pilot yang bawak motor yang eksekusi kawan aku Kalau dapat kami selalu bagi rato Terakhir aku dapat bagian Rp200 ribu duitnyo untuk bayar kontrakan beli narkoba inek dan samo main slot aku tersangka yang meringis menahan sakit akibat luka tembak Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara dho
Jatanras Tembak Pelaku Jambret Spesialis Perempuan di Seberang Ulu
Sabtu 02-04-2022,15:24 WIB
Editor : Edward Desmamora
Kategori :