Pasutri Bandar Narkoba Ditangkap

Minggu 03-04-2022,14:55 WIB
Editor : rappi darmawan

nbsp SUMEKS CO MUSI RAWAS Petugas Satres Narkoba Polres Musi Rawas meringkus pasangan suami istri pasutri bandar Narkoba Rabu 30 3 sekitar pukul 06 00 Wib Pasutri tersebut adalah Azuar Rianza Putra 31 warga Desa Maur Baru Kecamatan Muara Rupit Kebupaten Muratara Dan istrinya Widia Kumala Sari 35 warga Muara Nilau Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas Penangkapan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya yakni Tomi Chandra 22 warga Dusun I DesaTaba Gindo Kecamatan Selangit Kabuoaten Musi Rawas Saat digeledah ditemukan barang bukti berupa kotak bedak yang didalamnya terdapat 17 bungkus plastik klip ukuran kecil berisi sabu seberat 3 16 gram Barang bukti dari tersangka Tomi ditemukan di samping rumahnya yang di tutupi dengan daun pisang jelas Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Herman Junaidi Ahad 3 4 Dijelaska tersangka Tomi mengakui barang bukti tersebut miliknya diperoleh dari pasangan suami istri Azuar dan Widia Dari situ dilakukan penangkapan terhadap tersangka Azuar dan Widia di rumahnya di Desa Muara Nilau Jadi barang bukti tersebut milik tersangka Widia kemudian suamninya Azuar yang mengantarkan pesanan sabu itu ke rumah tersangka Tomi ujarnya Ketiga tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika cj17 nbsp nbsp nbsp nbsp

Tags :
Kategori :

Terkait