Otori Efendi, Pelaku Pembunuhan Sadis Mulai Jalani Sidang

Selasa 05-04-2022,13:09 WIB
Editor : rappi darmawan

nbsp SUMEKS CO BATURAJA Kasus pembunuhan yang menewaskan lima orang di Desa Bunglai Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya pada Nopember 2021 lalu mulai disidang di Pengadilan Negeri Baturaja Selasa 5 4 pagi Dalam sidang Jaksa Penuntut Umum JPU menghadirkan terdakwa Otori Efendi alias Eef secara online Baca Juga Didakwa JPU Terdakwa Robi Si Pemberi Fee ke Bupati Muara Enim Tidak Eksepsi Sidang perdana dipimpin Hakim Ketua Hendri Agustian ketua PN Baturaja dengan mendengarkan dakwaan dari JPU yang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi saksi Ada sembilan saksi yang dihadirkan dalam perkara ini yang semuanya merupakan warga desa setempat Ada beberapa saksi yang juga merupakan keluarga korban yang di habisi terdakwa secara membabi buta pada 26 Nopember 2021 lalu Sidang di gelar sejak pukul 10 00 wib pagi dan Para saksi hingga siang masih memberikan keterangan satu persatu kepada majelis hakim Sementara terdakwa Otori Efendi hadirkan dalam persidangan melalui video conference dari salah satu ruangan di Mapolres OKI dengan penjagaan ketat dari pihak kepolisian dan Kejaksaan Negeri OKU Terdakwa sendiri masih ditahan di Mapolres OKU pasca kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri OKU Ar

Tags :
Kategori :

Terkait