SUMEKS CO PALEMBANG Dituntut pidana 2 5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum JPU Abdullah Syahab terdakwa kasus dugaan pengrusakan lahan milik warga di Mekarsari Kecamatan Gandus Palembang divonis bebas oleh majelis hakim PN Palembang Diketahui dalam sidang yang digelar Selasa 5 4 majelis hakim PN Palembang diketuai Edy Syahputra Pelawi SH MH dalam pertimbangan vonisnya menyatakan bahwa terdakwa terbukti perbuatan pengrusakan barang namun bukan merupakan tindak pidana onslagh Melepaskan terdakwa oleh karenanya dari segala tuntutan pidana yang menjerat terdakwa memulihkan hak terdakwa serta memerintahkan agar terdakwa segera dikeluarkan dari tahanan tegas hakim ketua bacakan amar putusannya Usai mendengarkan pembacaan vonis bebas tersebut terdakwa Abdullah Syahab yang dihadirkan secara visual melalui tim penasihat hukum dari kantor hukum Benny Murdani SH MH menyatakan menerima putusan Namun hal yang berbeda dinyatakan oleh JPU Kejati Sumsel yang menyatakan pikir pikir terhadap vonis bebas tersebut dimana sebelumnya JPU Riama BR Sihite SH menuntut terdakwa agar dipidana 2 5 tahun penjara karena terbukti melanggar Pasal 170 Ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 Ke 1 KUHP Sementara dari suasana dalam ruang sidang raut muka kekecewaan tak bisa disembunyikan oleh beberapa perwakilan warga Mekarsari yang turut hadir menyaksikan sidang vonis bebas tersebut M Sanusi kuasa pendamping pelapor yakni warga Mekarsari Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandung mengaku sangat kecewa dengan keputusan vonis bebas tersebut Karena kami menganggap sebagai warga yang mempunyai lahan yang sah atas vonis bebas tersebut kami mendesak khususnya kepada JPU untuk segera melakukan kasasi kata Sanusi Selain itu ia beserta warga Mekarsari juga akan melakukan upaya hukum lainnya yakni berupaya melaporkan majelis hakim PN Palembang yang telah membebaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum fdl
Terdakwa Pengrusakan Lahan Divonis Bebas
Selasa 05-04-2022,13:45 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,20:52 WIB
Sat Reserse Narkoba Polres Banyuasin: Selamat Ulang Tahun Ke-7 SUMEKS.CO Tahun 2026
Senin 06-04-2026,20:38 WIB
Tukang Ojek Ditembak Oleh Penumpangnya Sendiri
Senin 06-04-2026,19:40 WIB
Bank SumselBabel Cabang Kayuagung Mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-7 SUMEKS.CO Tahun 2026
Senin 06-04-2026,19:47 WIB
PT Star Solusi Indonesia (Security & Cleaning Service ): Selamat Ulang Tahun Ke-7 SUMEKS.CO Tahun 2026
Terkini
Selasa 07-04-2026,15:38 WIB
5 Makanan Sehat untuk Usus: Tingkatkan Imunitas dan Bersihkan Pencernaan
Selasa 07-04-2026,15:37 WIB
Walikota Ratu Dewa Tinggalkan Mobil Dinas, ASN Wajib Naik Angkot!
Selasa 07-04-2026,15:28 WIB
Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 1 Kayuagung, Kejari OKI Sosialisasi Aspek Hukum
Selasa 07-04-2026,15:26 WIB
Trump Beri Deadline Iran Buka Selat Hormuz hingga Selasa Malam, Opsi Militer Disiapkan
Selasa 07-04-2026,15:04 WIB