SUMEKS CO PALEMBANG Tim penasihat hukum terdakwa Abdullah Syahab mengaku vonis bebas onslagh yang dijatuhkan majelis hakim PN Palembang dalam perkara dugaan pengrusakan lahan sudah sangat tepat dan objektif Karena perkara ini bukanlah unsur tindak pidana Karena mengingat dalam fakta persidangan memang sudah terbukti bahwa ini adalah bermula perkara sengketa kepemilikan yang saat ini masih dalam upaya hukum perdata ungkap Benny Murdani SH SH dikonfirmasi Selasa 5 4 Oleh karena itu menurutnya perkara ini tidaklah dapat dikatakan terdakwa bersalah melakukan pengrusakan namun harus dibuktikan dahulu sengketa keperdataannya bahwa siapa pemilik tanah yang sebenarnya Saat ini ia bersama tim kuasa hukum lainnya yakni Redho Junaidi SH MH Pandi Siswanto SH M Anugerah Al Abin SH serta Eno A Simatupang SH saat ini usai mendapatkan salinan putusan bebas onslagh akan langsung menjemput kliennya untuk segera dibebaskan dari penahanan Ditambahkan Redho terkait langkah yang bakal diambil pascaputusan bebas dari segala tuntutan hukum ini saat ini pihaknya masih akan menunggu pernyataan pengajuan memori kasasi dari JPU Jika JPU menyatakan kasasi maka kami akan mengajukan kontra memori kasasi Kami juga akan berkirim surat kepada pihak kepolisian terkait dengan obyek sengketa saat ini jika berbicara soal pengrusakan maka kami minta untuk segera dihentikan imbuh Redho Terlebih lanjut Redho tindakan kliennya tersebut atas dasar kepemilikan tanah yang saat ini milik PT Bumi Sriwijaya Gandus yang mana kliennya Abdullah Syahab selaku direktur utamanya Dikonfirmasi terpisah terkait upaya hukum selanjutnya atas vonis bebas onslagh dari penuntut umum melalui Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kejati Sumsel Moch Radyan SH MH hingga berita ini diturunkan belum menanggapi fdl
Klien Bebas, Penasihat Hukum Tunggu Sikap Jaksa
Selasa 05-04-2022,16:43 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 12-04-2026,11:04 WIB
Skuat Timnas Indonesia Dirilis! Siap Bawa Indonesia Berjaya di ASEAN U-17 2026, Cek Ini Jadwal Lengkapnya
Minggu 12-04-2026,09:02 WIB
Sematkan Perangkat Axle Counter, Keselamatan Perka di Setiap Lintasan KAI Divre III Lebih Terjamin
Minggu 12-04-2026,08:32 WIB
Modal 5 Jutaan Bisa Langsung Jualan! Ini Daftar Franchise Minuman Viral 2026 yang Cepat Balik Modal
Minggu 12-04-2026,14:35 WIB
INI 4 Cara SS di Laptop Hanya Bagian Tertentu, Praktis Tanpa Aplikasi Tambahan
Minggu 12-04-2026,09:51 WIB
Rekomendasi Ban Tubeless Harga Mulai Rp 100 Ribuan, Kualitas Awet
Terkini
Senin 13-04-2026,07:20 WIB
Kasus Korupsi PLTA Musi Bengkulu, Dr Mahmud Mulyadi Ingatkan Penyidikan Jangan Tumpul ke Atas
Senin 13-04-2026,07:10 WIB
Unik, Kayaknya Baru OPPO Beli Handphone Dapat Bonus Parfum, Beli HP Baru Langsung Auto Wangi
Senin 13-04-2026,06:05 WIB
Update Skor Sumsel United Vs FC Bekasi City: Kedua Tim Berbagi Poin 1 Tak Ubah Posisi Klasemen
Senin 13-04-2026,05:09 WIB