SUMEKS CO LAHAT Enam unit motor yang melakukan aksi balapan liar bali di Jalam Lintas Lahat Pagaralam tepatnya di Desa Air Dingin Lama Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat dijaring aparat Polsek Kota Agung Selasa 5 4 sore Pembubaran aksi balapan liar tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Agung AKP Hendrinadi SH MH bersama 10 anggotanya Adapun sepeda motor yang diamankan tersebut antara lain motor V Ixion nopol BG 3095 WF V Ixion nopol BG 5820 WG V Ixion BG 6940 LO Sonic BG 3144 EAH Honda Beat BG 3560 EAB dan sepeda motor Karisma tanpa nopol Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto S Ik melalui Kapolsek Kota Agung AKP Hendrinadi menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Kota Agung dan Kecamatan Tanjung Tebat yang punya anak laki laki agar melarang mengadakan balap liar karena kegiatan tersebut berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain Apabila tertangkap akan dijerat pasal 115 huruf B dapat dipidana kurungan paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp3 juta dan Pasal 297 UU No 22 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan jalan kata Hendrinadi gti
Belum Balapan Sudah Terjaring
Rabu 06-04-2022,09:19 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 26-05-2026,13:51 WIB
Jembatan Ampera Palembang Ditutup 3 Jam saat Salat Idul Adha, Ini Kantong Parkirnya
Selasa 26-05-2026,14:12 WIB
iPhone 17 Pro Max Tembus Rp 44 Juta, iPhone 16 Justru Turun Harga
Selasa 26-05-2026,13:59 WIB
AS Serang Iran di Tengah Negosiasi Damai, Ketegangan Timur Tengah Kembali Memanas
Selasa 26-05-2026,16:40 WIB
IRGC Tembak Jatuh Drone Pengintai AS
Selasa 26-05-2026,19:54 WIB
Makin Cuan! Ini Cara Mudah Dapat Saldo DANA Gratis Hingga Rp210 Ribu, Simak Trik Lengkapnya
Terkini
Rabu 27-05-2026,13:12 WIB
ASN OKI Tebar 60 Hewan Kurban untuk Warga Kurang Mampu
Rabu 27-05-2026,12:05 WIB
Puas Saksikan Peluncuran Rudal Jelajah, ini Kata Kim Jong-un
Rabu 27-05-2026,11:38 WIB
Buruan, Ini Daftar iPhone Bekas Paling Worth It Dibeli, Pasca Harga Turun Gila-gilaan
Rabu 27-05-2026,11:28 WIB
Begini Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam, Cocok untuk Panduan Panitia Kurban
Rabu 27-05-2026,11:19 WIB