SUMEKS CO LAHAT Satres Narkoba Polres Lahat bersama Kejaksaan Negeri Lahat melakukan pemusnahaan ganja seberat 17 5 Kilogram Kg atau lima batang ganja Pemusnahan dilakukan di halaman belakang Mapolres Lahat Rabu 6 4 Dengan cara dibakar Sementara untuk tersangka Darhamsyah saat ini masih dalam proses pemberkasan Sedangkan Ir pemilik lahan masih dalam pengejaran Berkasnya sedang diteliti jaksa Sementara Ir tidak berada di tempatnya masih melarikan diri ujar Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasat Narkoba AKP Firman Baca Juga Petugas Gabungan Temukan Kebun Ganja 6 28 Hektare Sementara dijelaskan pihak Kejaksaan Negeri Lahat Indra Mulyawan SH bahwa status barang sitaan narkoba dari tersangka Darham sebanyak 17 5 Kg atau lima batang ganja dimusnahkan Lalu dua kg atau satu batang ganja digunaka untuk diperiksa secara laboratoris untuk pembuktian perkara di persidangan Diketahui sebelumnya tim gabungan Satres Narkoba Polres Lahat SatIntel Polres Lahat dan Polsek Jarai berhasil mengungkap kasus ladang ganja Kebun Ganja tersebut tumbuh subur diantara ataran persawahan kebun kopi dan kebun cabai Informasi yang dihimpun ungkap kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat adanya tanaman ganja diantara kebun cabai di Desa Jemaring Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan melakukan identifikasi tersangkanya Diketahui bahwa tanaman ganja tersebut ditanam oleh Darham Apriansyah 46 warga Desa Jarai Kecamatan Jarai dan Ir DPO warga Desa Jemaring Kecamatan Jarai Selanjutnya aparat langsung meringkus tersangka Darham saat nongkrong di Balai Desa Jarai Senin 21 3 sekitar pukul 21 30 WIB gti
Musnahkan 17,5 Kilogram Ganja Siap Pakai
Rabu 06-04-2022,19:42 WIB
Editor : Edward Desmamora
Kategori :