nbsp SUMEKS CO LUBUKLINGGAU Kejaksaan Negeri Kejari Lubuklinggau menahan tiga komisioner dan dua staf Bawaslu Muratara Kamis 7 4 Penahanan usai penetapkan kelimanya sebagai tersangka dugaan korupsi terkait dugaan penyelewengan dana hibah sebesar Rp 9 2 Miliar Baca Juga Komisioner Bawaslu Muratara Sedih Kasus Kwitansi Fiktif Mencuat Dana Hibah Bawaslu Penyidik Garap Komisioner Tiga komisioner adalah MW Ketua dan Koordinator Divisi Kordiv Hukum Penindakan Pelanggaran dan Sengketa MA Kordiv Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga PL Kordiv Sumber Daya Manusia Organisasi Data dan Informasi Selanjutnya SZ Bendahara Bawaslu Muratara dan KR staf Bendahara Bawaslu Muratara Kelimanya datang ke Kejari Lubuklinggau sekitar pukul 10 00 WIB langsung menjalani pemeriksaan di ruang Seksi Pidana Khusus Kejari Lubuklinggau Sekitar pukul 13 30 WIB kelimanya ditetapkan sebagai tersangka Kemudian pukul 14 30 WIB kelimanya digiring keluar Kejari Lubuklinggau mengenakan rompi menuju mobil tahanan untuk dibawa Lapas Lubuklinggau Kajari Lubuklinggau Willy Ade Chadir melalui Kasi Pidsus Yuriza Antoni menjelaskan kelimanya adalah tersangka kasus dugaan penyimpanan dana hibah Pemkab Muratara untuk Bawaslu Muratara anggaran 2019 dan 2022 Kelimanya kami titipkan di Lapas Lubuklinggau untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan jelas Kasi Pidsus Kemudian berdasarkan hasil audit BPKP Sumsel dalam kasus ini menyebabkan kerugian negara Rp2 514 800 079 Kelimanya dijelaskan Kasi Pidsus disangkakan dengan pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 ayat 1 huruf b ayat 2 dan 3 UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Kemudian subsidair pasal 3 jo pasal 18 ayat 1 huruf b ayat 2 dan 3 UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Diketahui lima tersangka hadir memenuhi panggilan kedua Setelah mangkir pada panggilan pertama Senin 4 4 lalu Sebenarnya ada delapan orang yang dipanggil namun ada tiga yang tidak memenuhi panggilan Mereka adalah Koordinator Sekretariat Koorsek Bawaslu Muratara Ketiga orang ini masih bersetus saksi Yang tidak hadir rencana akan dipanggil ulang Senin 11 4 Harapan saya dari penyidik kepada ketiga Koorsek Bawaslu agar kooperatif memenuhi panggilan ketiga katanya Dia mengatakan penyidik akan melakukan jemput paksa kepada tiga saksi yang mangkir Kalau panggilan ketika tidak ada kemungkinan kita jemput paksa katanya cj17 nbsp
Kejari Lubuklinggau Tahan Komisioner Bawaslu Muratara
Kamis 07-04-2022,17:30 WIB
Editor : rappi darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,12:40 WIB
10 Pemeriksaan Wajib Sebelum Membeli Laptop Second Agar Tidak Tertipu
Selasa 31-03-2026,21:52 WIB
Rekomendasi 4 Laptop Bagus Tahun 2026, Bukan Soal Mana Paling Mahal, Tapi Soal Spek-nya Paling Kepakai
Selasa 31-03-2026,18:33 WIB
Fokus Transformasi Sosial dan Ekonomi Berkelanjutan Musrenbang RKPD OKI
Selasa 31-03-2026,12:47 WIB
Massa Geruduk PN Palembang, Desak KPK Segera Tetapkan Bupati OKU sebagai Tersangka Kasus Fee Pokir
Selasa 31-03-2026,13:08 WIB
Samsung Rilis Aplikasi Hearapy, Klaim Bisa Redakan Mabuk Perjalanan, Begini Cara kerjanya
Terkini
Rabu 01-04-2026,12:16 WIB
5 Rekomendasi Tablet untuk Desain Grafis, Layar Resolusi Tinggi, Ditenagai Chipset Kencang dan RAM Besar
Rabu 01-04-2026,11:31 WIB
Aktivitas Digital Kembali Meningkat,Telkomsel Pastikan Jaringan Tetap Stabil
Rabu 01-04-2026,11:28 WIB
Harga Realme Pad Mini April 2026: Tablet Ringkas dengan Desain Premium Harga Murah
Rabu 01-04-2026,11:12 WIB
Langgar Perda Tak Kantongi Izin, Ruko 6 Pintu Milik Ko Afat Pengusaha Palembang Dibongkar Habis
Rabu 01-04-2026,10:59 WIB