nbsp SUMEKS CO LUBUKLINGGAU Kejaksaan Negeri Kejari Lubuklinggau menahan tiga komisioner dan dua staf Bawaslu Muratara Kamis 7 4 Penahanan usai penetapkan kelimanya sebagai tersangka dugaan korupsi terkait dugaan penyelewengan dana hibah sebesar Rp 9 2 Miliar Baca Juga Komisioner Bawaslu Muratara Sedih Kasus Kwitansi Fiktif Mencuat Dana Hibah Bawaslu Penyidik Garap Komisioner Tiga komisioner adalah MW Ketua dan Koordinator Divisi Kordiv Hukum Penindakan Pelanggaran dan Sengketa MA Kordiv Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga PL Kordiv Sumber Daya Manusia Organisasi Data dan Informasi Selanjutnya SZ Bendahara Bawaslu Muratara dan KR staf Bendahara Bawaslu Muratara Kelimanya datang ke Kejari Lubuklinggau sekitar pukul 10 00 WIB langsung menjalani pemeriksaan di ruang Seksi Pidana Khusus Kejari Lubuklinggau Sekitar pukul 13 30 WIB kelimanya ditetapkan sebagai tersangka Kemudian pukul 14 30 WIB kelimanya digiring keluar Kejari Lubuklinggau mengenakan rompi menuju mobil tahanan untuk dibawa Lapas Lubuklinggau Kajari Lubuklinggau Willy Ade Chadir melalui Kasi Pidsus Yuriza Antoni menjelaskan kelimanya adalah tersangka kasus dugaan penyimpanan dana hibah Pemkab Muratara untuk Bawaslu Muratara anggaran 2019 dan 2022 Kelimanya kami titipkan di Lapas Lubuklinggau untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan jelas Kasi Pidsus Kemudian berdasarkan hasil audit BPKP Sumsel dalam kasus ini menyebabkan kerugian negara Rp2 514 800 079 Kelimanya dijelaskan Kasi Pidsus disangkakan dengan pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 ayat 1 huruf b ayat 2 dan 3 UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Kemudian subsidair pasal 3 jo pasal 18 ayat 1 huruf b ayat 2 dan 3 UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Diketahui lima tersangka hadir memenuhi panggilan kedua Setelah mangkir pada panggilan pertama Senin 4 4 lalu Sebenarnya ada delapan orang yang dipanggil namun ada tiga yang tidak memenuhi panggilan Mereka adalah Koordinator Sekretariat Koorsek Bawaslu Muratara Ketiga orang ini masih bersetus saksi Yang tidak hadir rencana akan dipanggil ulang Senin 11 4 Harapan saya dari penyidik kepada ketiga Koorsek Bawaslu agar kooperatif memenuhi panggilan ketiga katanya Dia mengatakan penyidik akan melakukan jemput paksa kepada tiga saksi yang mangkir Kalau panggilan ketika tidak ada kemungkinan kita jemput paksa katanya cj17 nbsp
Kejari Lubuklinggau Tahan Komisioner Bawaslu Muratara
Kamis 07-04-2022,17:30 WIB
Editor : rappi darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 31-05-2026,13:40 WIB
Jelang FIFA Matchday 2026, Pelatih Timnas Indonesia Herdman Umumkan Skuadnya, Siap Siap Tiket Resmi Dibuka
Minggu 31-05-2026,12:45 WIB
Deretan HP Flagship Anyar Siap Dirilis di Indonesia Awal Juni 2026, Ada yang Dibanderol Rp28 Juta
Minggu 31-05-2026,15:10 WIB
Infinix HOT 70 Dibekali Baterai 6.000 mAh, Bodi Tipis dan Tampilan Stylish
Minggu 31-05-2026,19:35 WIB
HP Gaming Murah Anti Panas yang Kuat Main Mobile Legends dan PUBG, Performa Tinggi Tanpa Bikin Kantong Jebol
Minggu 31-05-2026,13:23 WIB
10 Cara Efektif Mengatasi Anak Kecanduan HP agar Lebih Aktif dan Tidak Mudah Mageran
Terkini
Senin 01-06-2026,11:47 WIB
Wali Kota Palembang Ratu Dewa Ajak Generasi Muda Implementasikan Nilai Pancasila
Senin 01-06-2026,11:38 WIB
POCO C81 Pro Jadi Sorotan, Usung Layar Luas HD+ dan Storage 256GB di Kelas Harga Terjangkau
Senin 01-06-2026,11:27 WIB
Momen Sakral-Spiritual, Surat Al-Alaq Berkumandang di Podium Kehormatan Wisuda Universitas Harvard
Senin 01-06-2026,11:11 WIB