nbsp SUMEKS CO LUBUKLINGGAU Kejaksaan Negeri Kejari Lubuklinggau menahan tiga komisioner dan dua staf Bawaslu Muratara Kamis 7 4 Penahanan usai penetapkan kelimanya sebagai tersangka dugaan korupsi terkait dugaan penyelewengan dana hibah sebesar Rp 9 2 Miliar Baca Juga Komisioner Bawaslu Muratara Sedih Kasus Kwitansi Fiktif Mencuat Dana Hibah Bawaslu Penyidik Garap Komisioner Tiga komisioner adalah MW Ketua dan Koordinator Divisi Kordiv Hukum Penindakan Pelanggaran dan Sengketa MA Kordiv Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga PL Kordiv Sumber Daya Manusia Organisasi Data dan Informasi Selanjutnya SZ Bendahara Bawaslu Muratara dan KR staf Bendahara Bawaslu Muratara Kelimanya datang ke Kejari Lubuklinggau sekitar pukul 10 00 WIB langsung menjalani pemeriksaan di ruang Seksi Pidana Khusus Kejari Lubuklinggau Sekitar pukul 13 30 WIB kelimanya ditetapkan sebagai tersangka Kemudian pukul 14 30 WIB kelimanya digiring keluar Kejari Lubuklinggau mengenakan rompi menuju mobil tahanan untuk dibawa Lapas Lubuklinggau Kajari Lubuklinggau Willy Ade Chadir melalui Kasi Pidsus Yuriza Antoni menjelaskan kelimanya adalah tersangka kasus dugaan penyimpanan dana hibah Pemkab Muratara untuk Bawaslu Muratara anggaran 2019 dan 2022 Kelimanya kami titipkan di Lapas Lubuklinggau untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan jelas Kasi Pidsus Kemudian berdasarkan hasil audit BPKP Sumsel dalam kasus ini menyebabkan kerugian negara Rp2 514 800 079 Kelimanya dijelaskan Kasi Pidsus disangkakan dengan pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 ayat 1 huruf b ayat 2 dan 3 UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Kemudian subsidair pasal 3 jo pasal 18 ayat 1 huruf b ayat 2 dan 3 UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Diketahui lima tersangka hadir memenuhi panggilan kedua Setelah mangkir pada panggilan pertama Senin 4 4 lalu Sebenarnya ada delapan orang yang dipanggil namun ada tiga yang tidak memenuhi panggilan Mereka adalah Koordinator Sekretariat Koorsek Bawaslu Muratara Ketiga orang ini masih bersetus saksi Yang tidak hadir rencana akan dipanggil ulang Senin 11 4 Harapan saya dari penyidik kepada ketiga Koorsek Bawaslu agar kooperatif memenuhi panggilan ketiga katanya Dia mengatakan penyidik akan melakukan jemput paksa kepada tiga saksi yang mangkir Kalau panggilan ketika tidak ada kemungkinan kita jemput paksa katanya cj17 nbsp
Kejari Lubuklinggau Tahan Komisioner Bawaslu Muratara
Kamis 07-04-2022,17:30 WIB
Editor : rappi darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-07-2026,11:57 WIB
Bedah Jeroan Suzuki Boulevard C50, Cruiser V-Twin Legendaris Motor Impian Pecinta Touring di Indonesia
Minggu 19-07-2026,13:54 WIB
Perbandingan Spesifikasi Samsung Galaxy A27 5G dan Samsung Galaxy A26 5G
Senin 20-07-2026,05:20 WIB
HP Buat Pelajar Jangan Hanya Lihat Harganya, Tapi yang Penting Tidak Bikin Kesal Saat Belajar
Minggu 19-07-2026,16:58 WIB
5 Rekomendasi HP Spek Dewa Baterai 6000 mAh, Layar 120Hz, Harga 1 Jutaan
Minggu 19-07-2026,12:02 WIB
Ducati Diavel V4 Tampil Buas, Sport Cruiser Mesin V4 Gabungkan Performa Superbike dan Kenyamanan Touring
Terkini
Senin 20-07-2026,11:21 WIB
Buntut Buruknya Layanan Air Bersih, Warga Kenten Raya Kumpulkan Petisi dan Desak APH Audit PDAM Tirta Betuah
Senin 20-07-2026,11:21 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp4.000 per Gram, Buyback Ikut Merosot
Senin 20-07-2026,11:20 WIB
5 Tablet Midrange Bertenaga Berkat Chipset Snapdragon, Bisa Diandalkan Buat Kerja dan Hiburan
Senin 20-07-2026,11:07 WIB