SUMEKS CO Ivan Yustiavandana Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK menyebutkan harta yang dimiliki Indra Kenz lebih dari Rp 50 miliar Uang itu diduga berasal dari penipuan yang dilakuannya ke masyarakat Diketahui Indra Kesuma alias Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan berkedok investasi bodong lewat platform trading binary option Binomo Dari PPATK tidak lebih besar dari itu Rp 50 miliar Red ujar Ivan di Channel YouTube Deddy Corbuzier dikutip Jumat 8 4 Ivan menuturkan dari data yang tercatat di PPATK harta yang dimiliki oleh crazy rich asal Medan Sumatera utara tersebut jumlahnya mencapai ratusan miliar Jadi kalau sekarang bicara jauh lebih besar dari itu bisa ratusan ratusan miliar katanya Ivan mengatakan harta Indra Kenz yang tercatat Rp 50 miliar adalah data lama yang diungkap oleh Tim Penyidik Bareskrim Polri Namun sampai saat ini jumlahnya sudah mencapai ratusan miliar Mungkin itu data periode sebelumnya ungkapnya Ivan menuturkan para affiliator trading binary option yang mendapatkan keuntungan besar dari hasil menipu hanyalah sebuah kesenangan sesaat Pasalnya jika ada pihak yang dirugikan terkait penipuan investai maka polisi akan bergerak mengusutnya Ya enak pada akhirnya kalau dari menipu bagaimana ya enak di depan enggak enak di belakang Karena uang panas membakar diri sendiri Diketahui Bareskrim Polri telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan penipuan lewat investasi bodong aplikasi Binomo dugaan judi online penyebaran hoaks penipuan hingga Tindak Pidana Pencucian Uang TPPU Indra Kenz dijerat dengan pasal berlapis setelah adapun pasal yang disematkan ke Indra antara lain Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat 1 jo 28 ayat 1 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 3 Pasal 5 dan Pasal 10 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 20 tahun Penyidik Bareskrim Polri juga terus melakukan penyitaan aset aset milik Indra Kenz Sampai saat ini total aset yang telah disita sebesar Rp 50 miliar Beberapa aset yang telah disita adalah mobil mewah merek Ferrari dan Tesla Kemudian dua bidang tanah di Deliserdang Sumatera Utara satu rumah di Medan aset Kripto dan rumah di kawasan Alam Sutera Tangerang jawapos com
PPATK Sebut Harta Hasil Penipuan Indra Kenz Capai Ratusan Miliar
Jumat 08-04-2022,16:13 WIB
Editor : Admin06
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 06-10-2024,19:11 WIB
Buntut Ambon Vs Palembang, Pesan Berantai WA Grup Ambon Sweeping Plat Kendaraan Palembang-Lampung
Minggu 06-10-2024,09:55 WIB
Meski Konflik Antar Kelompok Ambon dan Palembang Mereda, Warganet Malah 'Perang' Dukungan
Minggu 06-10-2024,08:19 WIB
Ketua Umum Partai Besar Diduga Aniaya Istri Muda Hingga Masuk RS, Warganet Sebut Nama Bahlil, Benarkah?
Minggu 06-10-2024,09:32 WIB
Gegara Ratusan Ribu Paket Daviena Skincare Ditarik, Tanda-tanda Bangkrut Kian Nyata?
Minggu 06-10-2024,06:20 WIB
Sore Ini, Sriwijaya FC Vs Persikabo 1973, Suporter Rindu Kemenangan dan Berikut Line Up Terbaru
Terkini
Minggu 06-10-2024,23:07 WIB
2.116 Warga Binaan di Babel Terdaftar dalam DPT Pemilihan Kepala Daerah 2024
Minggu 06-10-2024,23:01 WIB
Tim Ahli Kemenkumham Tinjau Madu Pelawan, Peluang Emas untuk Desa Namang
Minggu 06-10-2024,22:51 WIB
Peluang dan Tantangan Enos-Yudha dalam Menghadapi Pilkada OKU Timur 2024, Apa Kata Pengamat?
Minggu 06-10-2024,20:52 WIB
Anggota Presidium Musi Rawas Utara Dukung HDCU di Pilgub Sumsel 2024
Minggu 06-10-2024,20:52 WIB