SUMEKS CO PALEMBANG Gubernur Sumsel H Herman Deru belum menentukan kendaraan dinas di ruang lingkup Aparatur Sipil Negara ASN Pemprov apakah bisa untuk dipakai untuk mudik Lebaran atau tidak Sudah menjadi tradisi kebanyakan orang jika menjelang lebaran untuk mudik ke kampung halaman berkumpul bersama keluarga masing masing Baik itu mengunakan kendaraan pribadi ataupun menggunakan alat transportasi lainnya seperti kereta api kapal dan pesawat terbang Bagi ASN yang ingin menggunakan kendaraan dinas saat mudik Lebaran belum kami tetapkan boleh atau tidaknya kata Deru saat dikonfirmasi Sabtu 9 4 Sejak pemerintah mengumumkan tentang diizinkannya masyarakat untuk mudik saat Idulfitri 1443 Hijriah banyak yang telah melakukan persiapan untjk mudik ke kampung halaman Tak terkecuali bagi ASN di Sumsel yang akan melakukan perjalanan mudik Saya maklumi dan tidak bisa dicegah khususnya ASN kan jelas ada atasannya tambahnya Dikatakan Deru dia akan mengecek terlebih dahulu jenis mobil apa yang tidak boleh digunakan oleh ASN untuk mudik Lebaran dan jenis apa yang ada toleransinya untuk dapat digunakan saat lebaran nanti Nanti saya cek dulu mana yang boleh dipakai dan mana yang tidak diperbolehkan singkatnya Sebagimana pada tahun sebelumnya Deru mengizinkan bagi pegawai yang ingin menggunakan kendaraan dinas untuk mudik ke kampung halamannya masing masing Kendati begitu kendaraan dinas yang akan digunakan untuk mudik harus sesuai izin dari Sekretaris Daerah Sekda edy
Mobnas Dibawa Mudik, HD Belum Tentukan Sikap
Sabtu 09-04-2022,14:48 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-11-2026,21:38 WIB
Mutasi Besar 264 Perwira Polri Awal November 2026! Kapolrestabes Palembang dan Pejabat Polda Sumsel Berganti
Selasa 03-11-2026,23:16 WIB
Tiga Jenderal Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Begini Kronologi yang Diungkap Bareskrim Polri
Rabu 04-11-2026,10:48 WIB
Ramalan Shio Hari Ini Rabu 4 November 2026, Lengkap Angka dan Warna Keberuntungan
Rabu 04-11-2026,11:03 WIB
Cek Sebelum Ajukan Pinjaman, Berikut Daftar Pinjol Terverifikasi OJK Terbaru 2026
Terkini
Rabu 04-11-2026,20:52 WIB
Zulhas Salurkan Beras Bantuan 30 Kg Per KK, Desil 1-4 Langsung ke Perum Bulog Jika Butuh Mendesak
Rabu 04-11-2026,19:49 WIB
Ditjen AHU Turun Langsung Supervisi Anggaran Kanwil Kemenkum Babel, Ini Hasilnya
Rabu 04-11-2026,19:48 WIB