Tujuh Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat Ditutup Paksa

Minggu 10-04-2022,11:07 WIB
Editor : rappi darmawan

nbsp SUMEKS CO KAYUAGUNG Satuan Polisi Pamong Praja Pol PP dan Damkar Kabupaten Ogan Komering Ilir OKI kembali melakukan razia tempat hiburan malam karoke dan panti pijat Sabtu 9 4 malam Razia dilakukan di Jalan Lintas Timur Jalintim Tugu Mulyo Kecamatan Lempuing dan Kecamatan Teluk Gelam OKI Tujuh tempat hiburan malam karoke serta panti pijat ditutup paksa Baca Juga Selama Ramadan Tempat Hiburan Malam hingga Panti Pijat Ditutup Penerimaan Pajak Rendah DPRD Datangi Tempat Hiburan Malam dan Restoran Semalam tim anggota kita kembali lakukan razia di Jalintim mulai dari Kecamatan Teluk Gelam hingga Lempuing ternyata masih ada tempat hiburan malam karoke dan panti pijat yang buka kata Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten OKI Abdurahman melalui Kepala Bidang Penegakan Perda Pol PP dan Damkar Mantiton SIP kepada Sumeks Co Minggu 10 4 Mantiton merinci dari tujuh tempat yang ditutup paksa dua tempat karoke di Tugu Mulyo tiga warung remang remang di Lempuing dan dua panti pijat di Teluk Gelam Pengelola diberikan himbauan kembali agar jangan buka lagi selama bulan puasa serta diberikan peringatan secara tertulis Apabila pemilik tempat hiburan karoke dan panti pijat ini masih buka maka akan diserahkan ke Dinas Sosial nantinya kata Mantiton Dijelaskan petugas Pol PP kembali melakukan razia ke tempat hiburan malam karoke dan panti pijat ini bertujuan memberikan rasa khusyuk umat muslim menjalankan ibadah puasa nis

Tags :
Kategori :

Terkait