nbsp SUMEKS CO PALEMBANG Pembuktian perkara kasus dugaan penerima suap sepuluh terdakwa anggota DPRD Kabupaten Muara Enim tahun 2019 minggu ini memasuki agenda sidang mendengarkan keterangan satu ahli dari penasihat hukum para terdakwa Dalam sidang kembali terungkap bahwasanya majelis hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri PN Palembang diketuai Efrata Heppy Tarigan SH MH memerintahkan Jaksa KPK RI untuk mendalami keterlibatan Ilham Sudiono selaku staf khusus terpidana Elfin MZ Muchtar sekaligus ketua pokja tahun 2019 Jaksa KPK RI Rikhi B Maghaz SH MH dikonfirmasi Minggu 10 4 terkait hal itu Rikhi menjelaskan KPK nama Ilham Sudiono memang sering disebut sebut sejak awal perkara ini berjalan termasuk diantaranya yakni dalam dakwaan JPU KPK Namun atas perintah tersebut yang pasti ada pada kewenangan penyelidikan dan penyidikan tugas penuntut umum hanya menerima apa yang disampaikan untuk disidangkan kata Rikhi Diterangkannya atas perintah majelis hakim untuk mendalami keterlibatan Ilham Sudiono sebenarnya sudah sejak lama dan juga telah dilaporkan kepada pimpinan menunggu petunjuk pimpinan seperti apa Maka dari itu kita lihatlah nanti perkembangannya seperti apa ungkapnya Sementara terkait perkembangan penyidikan terhadap 15 tersangka lainnya dari perkara ini yang juga anggota dan mantan anggota DPRD Rikhi menjawab saat ini masih dalam proses melengkapi pemberkasan dakwaan Mudah mudahan dalam waktu dekat ini segera tahap II dan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang untuk perkaranya disidangkan tukas Rikhi Fdl nbsp
Jaksa KPK Menunggu Petunjuk Pimpinan Terhadap Ilham Sudiono
Minggu 10-04-2022,14:48 WIB
Editor : rappi darmawan
Kategori :