MUARA ENIM Setelah menjalani perawatan di RSUD dr HM Rabain Muara Enim dan rawat jalan akhirnya Polres Muara Enim serahkan berkas perkara oknum polisi berinisial Brigpol Adriansyah yang diduga membakar mantan kekasihnya sendiri hingga menyebabkan meninggal dunai yakni Almarhum Nengsi Marlina 25 ke Kejari Muara Enim Sampai saat ini berkas tahap I untuk tersangka sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Muara Enim kata Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto melalui AKP Widhi Andika Dharma Sik Minggu 10 4 Menurut AKP Widhi bahwa berkas yang dikirimkan pihaknya merupakan tahap I dan pihak Kejari sudah melihat dan mengecek Jika masih ada kekurangan kata dia tentu pihak kejaksaan akan mengembalikan kepada pihaknya atau P19 nya dan pihak polres akan segera melengkapi apa kekurangannya Setelah itu berkas tersebut akan kembali dikirimkan kembali ke Kejari atau tahap II setelah itu selesai atau sudah P21 Adapun untuk pasal yang dikenakan yakni pasal berlapis Pasal pertama adalah pasal 340 subsider Pasal 353 lebih subsider pasal 354 lebih subsider lagi pasal 353 Dengan ancaman hukuman pidana adalah seumur hidup Sedangkan untuk hukum kedinasannya tentu saja akan diserahkan ke sidang kode etik Nanti Propam akan memberikan hukuman kode etik pada tersangka tersebut Kita tidak main main dan akan profesional meski tersangkanya merupakan seorang oknum polisi Buktinya dengan pasal yang dikenakan mudah mudahan dalam bulan ini pemberkasan selesai dan bisa dilimpahkan tegasnya Untuk saat ini lanjut AKP Widhi tersangka sudah ditahan di sel Mapolres Muara Enim karena dari hasil pemeriksaan tim medis tersangka sudah bisa dirawat jalan maka untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan dan memudahkan pengawasan tersangka langsung kami pindahkan ke sel tahanan Polres Muara Enim Tersangka masih rawat jalan sehingga untuk proses pemeriksaan disesuaikan dengan kondisi tersangka sebab masih labil tutup AKP Widhi yang belum menyarankan awak media untuk melakukan wawancara langsung dengan tersangka ozi
Berkas Lengkap, Oknum Polisi Bakar Kekasihnya Dilimpahkan
Senin 11-04-2022,17:55 WIB
Editor : Admin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-04-2026,19:29 WIB
Giliran Oknum Kades Dipolisikan Jimmi Suganda Usai Menang Praperadilan Atas Polres Empat Lawang
Kamis 23-04-2026,05:50 WIB
HP Gaming Terbaru Infinix GT50 Pro Bisa Dibeli 25 April 2026, Game MLBB Kebuka Grafis 144 FPS
Kamis 23-04-2026,05:37 WIB
Kalahkan Leverkusen 2-0, Bayern Munich ke Final DFB Pokal
Rabu 22-04-2026,21:34 WIB
Wujudkan Inklusi Keuangan Tanpa Batas, Bank Sumsel Babel dan OJK Hadirkan Layanan Ramah Disabilitas
Rabu 22-04-2026,19:13 WIB
AS Sita Kapal Tanker Bawa Minyak Iran di Teluk Benggala, Ketegangan Memanas, Iran Sebut Pembajakan
Terkini
Kamis 23-04-2026,18:51 WIB
Polda Sumsel Bongkar Penyelewengan Pupuk Subsidi, Truk Muatan 10 Ton Disita, Ini Peran 3 Tersangka?
Kamis 23-04-2026,18:33 WIB
Polda Sumsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Gudang BBM Ilegal di Musi Rawas
Kamis 23-04-2026,18:05 WIB
3 Jemaah Haji Kloter 2 Embarkasi Palembang Tertunda Keberangkatan, Hamil dan Kesehatan Jadi Penyebab
Kamis 23-04-2026,17:35 WIB
Bengkel Spesialis Motor Listrik di Palembang Mulai Dicari, Ini Alasan Tren EV Meningkat
Kamis 23-04-2026,17:17 WIB