MUARA ENIM Setelah menjalani perawatan di RSUD dr HM Rabain Muara Enim dan rawat jalan akhirnya Polres Muara Enim serahkan berkas perkara oknum polisi berinisial Brigpol Adriansyah yang diduga membakar mantan kekasihnya sendiri hingga menyebabkan meninggal dunai yakni Almarhum Nengsi Marlina 25 ke Kejari Muara Enim Sampai saat ini berkas tahap I untuk tersangka sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Muara Enim kata Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto melalui AKP Widhi Andika Dharma Sik Minggu 10 4 Menurut AKP Widhi bahwa berkas yang dikirimkan pihaknya merupakan tahap I dan pihak Kejari sudah melihat dan mengecek Jika masih ada kekurangan kata dia tentu pihak kejaksaan akan mengembalikan kepada pihaknya atau P19 nya dan pihak polres akan segera melengkapi apa kekurangannya Setelah itu berkas tersebut akan kembali dikirimkan kembali ke Kejari atau tahap II setelah itu selesai atau sudah P21 Adapun untuk pasal yang dikenakan yakni pasal berlapis Pasal pertama adalah pasal 340 subsider Pasal 353 lebih subsider pasal 354 lebih subsider lagi pasal 353 Dengan ancaman hukuman pidana adalah seumur hidup Sedangkan untuk hukum kedinasannya tentu saja akan diserahkan ke sidang kode etik Nanti Propam akan memberikan hukuman kode etik pada tersangka tersebut Kita tidak main main dan akan profesional meski tersangkanya merupakan seorang oknum polisi Buktinya dengan pasal yang dikenakan mudah mudahan dalam bulan ini pemberkasan selesai dan bisa dilimpahkan tegasnya Untuk saat ini lanjut AKP Widhi tersangka sudah ditahan di sel Mapolres Muara Enim karena dari hasil pemeriksaan tim medis tersangka sudah bisa dirawat jalan maka untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan dan memudahkan pengawasan tersangka langsung kami pindahkan ke sel tahanan Polres Muara Enim Tersangka masih rawat jalan sehingga untuk proses pemeriksaan disesuaikan dengan kondisi tersangka sebab masih labil tutup AKP Widhi yang belum menyarankan awak media untuk melakukan wawancara langsung dengan tersangka ozi
Berkas Lengkap, Oknum Polisi Bakar Kekasihnya Dilimpahkan
Senin 11-04-2022,17:55 WIB
Editor : Admin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,14:12 WIB
Resmi Berganti! Letkol Inf Asis Kamaruddin Danbrigif 20/IJK, Sebelumnya Kapolda Papua Barat Daya Dirotasi
Selasa 22-09-2026,13:19 WIB
Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 22 September 2026 di Seluruh Indonesia
Selasa 22-09-2026,05:44 WIB
Muara Enim Dilirik Jadi Lumbung Bioetanol
Selasa 22-09-2026,10:06 WIB
8 Rekomendasi HP Oppo Harga 2 Jutaan RAM Besar, Baterai Awet Cocok untuk Pelajar hingga Pekerja Lapangan
Selasa 22-09-2026,09:02 WIB
Diduga Korsleting Listrik 5 Rumah di Desa Simpang Tiga Tulung Selapan Hangus Terbakar
Terkini
Rabu 23-09-2026,05:04 WIB
Kombinasi Viture Mobile Dock Mini Modular Bikin Koneksi Kacamata Viture Pro 2 Tetap Bertenaga
Rabu 23-09-2026,04:11 WIB
Unihertz Titan 2 Elite HP Mirip BlackBerry Desain Keyboard Qwerty Tapi Spek Flagship Android Terkini
Selasa 22-09-2026,22:01 WIB
Perda Kawasan Tanpa Rokok Pangkalpinang Bakal Diubah, Ini Langkah Kanwil Kemenkum Babel
Selasa 22-09-2026,21:40 WIB
Kanwil Kemenkum Babel dan Ombudsman Siapkan Pengawasan Seleksi Poltekpin 2026
Selasa 22-09-2026,21:18 WIB