SUMEKS CO Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya 24 dihukum lima tahun penjara Joddy merupakan sopir maut yang menyebabkan Vanessa Angel dan suami meninggal dunia saat kecelakaan di jalan tol Menjatuhkan pidana penjara selama lima tahun dan denda Rp10 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar maka diganti dengan pidana dua bulan kata Ketua Majelis Hakim PN Jombang Bambang Setyawan dalam sidang yang digelar daring di Jombang Senin 11 April 2022 Majelis Hakim juga mencabut surat izin mengemudi SIM atas nama terdakwa selama dua tahun serta menetapkan Joddy tetap ditahan dengan dikurangi masa tahanan yang dijalani Dalam sidang itu Joddy terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana atas kelalaiannya yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan mengakibatkan orang lain mengalami luka luka sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 310 ayat 2 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Vonis itu lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum JPU yang menuntut tujuh tahun penjara dalam perkara kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah di KM672 Tol Jombang Mojokerto Kabupaten Jombang pada 4 November 2021 Majelis Hakim juga memutuskan barang bukti berupa satu unit kendaraan bermotor Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi B 1264 BJU satu STNK kendaraan tersebut atas nama Selvy Rachma Oktariany dan satu kartu e toll dikembalikan kepada Gala Sky Ardiansyah selaku ahli waris dari korban melalui walinya Selain itu satu unit SIM atas nama Tubagus Muhammad Joddy dan satu unit telepon seluler dikembalikan kepada terdakwa Joddy yang mengikuti sidang secara daring itu mengaku pikir pikir dengan vonis tersebut Ia mempunyai waktu tujuh hari untuk menerima atau memutuskan banding atas vonis itu Fin
Sopir Vanessa Angel Divonis Lima Tahun Penjara
Selasa 12-04-2022,13:50 WIB
Editor : Admin06
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 19-09-2026,07:43 WIB
Pagi Ini, Udara Palembang Memburuk, PM2.5 Musi 2 Tembus 159,7 dan Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
Sabtu 19-09-2026,08:35 WIB
Ustadz Reno Ungkap 3 Rezeki Besar Meneladani Nabi, Pesannya Menyentuh di Griya Agung Palembang
Sabtu 19-09-2026,05:58 WIB
Bukan Ponsel Lipat Tapi PadPhone, Nubia Neo 5 Max Adalah Ponsel Sekaligus Tablet Gaming Ideal 7,5 Inci
Sabtu 19-09-2026,06:57 WIB
Suzuki GN 160 Baru Rilis, Menarik Kalau Masuk Indonesia Sebab Ada 2 Rival Menanti
Sabtu 19-09-2026,11:32 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu 19 September 2026: Cinta, Karier dan Keuangan
Terkini
Sabtu 19-09-2026,23:50 WIB
Sumsel United Tumbang 0-2 di Ciamis, SIap-siap PSPS Pekanbaru Menanti di Jakabaring 26 September 2026
Sabtu 19-09-2026,23:28 WIB
Persebaya Alihkan Fokus ke Laga Berikutnya, Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Usai Ditahan Garudayaksa 1-1
Sabtu 19-09-2026,23:13 WIB
Five-Peat BANGAU! Xaverius 1 Palembang Kuasai DBL Sumsel 5 Musim Beruntun, TEMBESU Takluk 76-32
Sabtu 19-09-2026,22:46 WIB
MAN 1 Lubuklinggau dan SMAN 6 Palembang Juara AZA 3X3 Sumsel 2026, Dua MVP Lahir di GOR Jakabaring
Sabtu 19-09-2026,22:35 WIB