Polisi Ungkap Home Indstri Extacy di OKU Timur

Selasa 12-04-2022,15:49 WIB
Editor : Admin06

SUMEKS CO MARTAPURA Satresnarkoba Polres OKU Timur berhasil mengungkap home industri Extacy di Desa Sukaraja Tuha Kecamatan Buay Madang Kabupaten OKU Timur Hal tersebut d ungkap press realese Polres OKU Timur Senin 11 4 2022 Tersangkanya Neko 33 warga Desa Sukaraja Tuha Kecamatan Buay Madang Neko merupakan residivis dan tlah menjalan dua kali hukuman di Lapas karena tersandung kasus narkoba Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono melalui Kasat Narkoba IPTU Bondan Tri Hoetomo mengatakan tersangka Neko di tangkap d kediamannya dengan jumlah barang bukti 90 butir extacy Home industri extacy ini menggunakan alat sederhana dengan menggunakan bahan baku avetamin kata Kapolres Tersangka membuat narkoba jenis extacy tersebut d kediamannya Sehari ia bisa memproduksi hingga 20 butir Extacy Extasy di pasarkan ke konsumen dengan logo V warna coklat tegas Kapolres Pihaknya berkomitmen untuk memberantas pengedar maupun bandar narkoba di Bumi Sebiduk Sehaluan Tersangka Neko mengaku dengan modal Rp100 ribu ia bisa membuat 20 butir extasy Dengan belajar dari media sosial ia meracik Bodrex Ultraflu Inza Paracetamol M150 OBH dan Pewarna Makanan Setelah dicoba sebutir efeknya hanya ngantuk jelasnya Ia berencana mengedarkan puluhan butir Extacy tersebut di acara orgen tunggal di OKU Timur Rencana akan saya jual Rp150 ribu perbutir pungkasnya Dua Minggu Polres OKU Timur berhasil mengungkap kasus narkoba 11 LP dengan jumlah tersangka 14 orang Dengan jumlah barang bukti 29 gram Sabu 193 gram Ganja dan 90 butir extasy clau

Tags :
Kategori :

Terkait