BANDAR LAMPUNG Senior Manager Perizinan Pertanahan dan Komunikasi PT PLN Persero UIP Sumatera Bagian Selatan Eko Rahmiko didampingi Manager Unit Pelaksana Proyek Sumbagsel 3 Johar Wijaya beserta jajaran disambut langsung oleh Kakanwil ATR BPN
Provinsi Lampung Ir Dadat Dariatna Msi di ruang kerjanya pada Kamis pagi 31 3 Kunjungan ini dalam rangka mempererat koordinasi kerjasama antara PT PLN Persero UIP Sumatera Bagian Selatan dengan KANWIL ATR BPN Provinsi Lampung dalam pengamanan asset tanah milik PLN Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Kakanwil ATR BPN Lampung beserta jajaran terhadap tindak lanjut
permohonan dan dukungan yang telah terlaksana selama tahun 2021 kemarin sampai saat ini atas pencapaian sertifikasi aset aset milik PLN di wilayah Provinsi Lampung yang dikelola oleh UIP Sumbagsel dalam hal ini ujar Eko Tahun 2022 ini sebanyak 350 aset milik
PLN harus tersertifikasi Kami yakin dengan sinergi yang terjalin antara PLN dan kantor ATR BPN ini dapat mempermudah kami dalam pemenuhan target tersebut lanjut Eko Kepala kantor wilayah ATR BPN Provinsi Lampung menyambut baik kedatangan PLN dan
mengapresiasi koordinasi yang telah berjalan dengan baik selama ini Pensertifikatan Aset PLN telah menjadi prioritas kami Disamping menjadi kewajiban pengamanan aset milik Negara ini juga diawasi langsung oleh KPK Sehingga sudah menjadi keharusan sesama kantor dan badan pemerintahan untuk saling bantu dalam penyelesaian pekerjaan ujar Dadat Lanjutnya ada hal yang perlu
diperhatikan bagi instansi pemerintah yaitu data yuridis dan data fisik yang dimiliki terlebih pada kelengkapan daftar nominatif Apakah statusnya sudah siap untuk didaftarkan atau belum dari sisi yuridis dan surat menyurat atau legal standingnya Sebaiknya dilakukan pra pertemuan antara PLN dan BPN untuk melakukan pengecekan terhadap kelengkapan administrasi yang dimiliki dan betul betul siap
untuk ditindaklanjut Minimal ada informasi dan kepastian dari Kantah terkait sambung Dadat Pemeliharaan pasca sertifikasi harus terus dikawal Karena zaman ini ada mafia tanah mengurus tanah kosong yang bukan miliknya dan mendaftarkan ke Kantah sehingga terjadi sertifikat tumpang tindih tutup Dadat Sementara itu Johar mengatakan pihaknya selalu berkordinasi dengan tim dari Kantah
Prov Lampung perihal sertifikasi ini Insha Allah apa yang sedang berproses akan jadi apabila sudah lengkap administrasinya Selanjutnya akan dilakukan pengelompokan mana yang surat nya sudah lengkap mana yang telah dilaksanakan survey dan mana saja yang sudah jadi sertifikatnya Ujar Johar Tanah yang sudah disertifikatkan itu adalah untuk tapak tower PLN dan alhamdullilah tower nya sudah berdiri semua Kami mohon bantuan Bapak Dadat untuk menjembatani dalam berkordinasi dengan Kantah agar bisa
diterbitkan SK Sertfikat tanah milik PLN lanjut Johar Di tempat terpisah General Manager PLN UIP Sumbagsel menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas bantuan dan support Kantor Wilayah ATR BPN Provinsi Lampung terhadap proses bisnis PLN Khususnya PLN UIP Sumbagsel dalam mengamankan aset aset Negara berupa sertifikat tanah milik PLN cj10