nbsp SUMEKS CO OGANILIR Seekor ular sanca atau sawo berhasil diselamatkan Tim Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Ogan Ilir Selasa 12 4 sekitar pukul 22 10 Wib malam Ular sanca yang berukuran lebih kurang tiga meter ini masuk ke rumah Edi Yuliadi 50 warga Desa Sungai Pinang I Kecamatan Sungai Pinang Ogan Ilir Menurut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Ogan Ilir Dasri Jaya pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya seekor ular sanca yang bersembunyi di balik tumpukan kayu Mendapatkan laporan itu kami langsung menurunkan tim untuk menangkap ular tersebut ungkap Dasri kepada SUMEKS CO Rabu 13 4 Dalam misi penyelamatan ular tersebut tim dibantu warga setempat membutuhkan waktu lebih dari 1 jam Setelah kemudian ular berhasil ditangkap dan dimasukkan ke karung Alhamdulillah dalam penyelamatan itu tim kita berhasil dan tidak kurang apapun Karena memang tim yang kita turunkan itu sudah terlatih tutup Dasri ety
Ular Sanca Sepanjang 3 Meter \"Satroni\" Rumah Warga Sungai Pinang
Rabu 13-04-2022,11:10 WIB
Editor : rappi darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,05:28 WIB
HONOR Pad 20 Pro, Tablet Layar Resolusi Tinggi, Bodi Ramping dan Punya Fitur PC Mode
Kamis 27-08-2026,06:59 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini 27 Agustus 2026: Taurus, Leo dan Capricorn Diprediksi Beruntung
Kamis 27-08-2026,09:02 WIB
Ini Rekomendasi 5 Interkom Helm Terbaik 2026, Kualitas Suara Jernih dan Sinyal Luas
Kamis 27-08-2026,17:20 WIB
YPLP PT PGRI Sumsel Pecat Rektor Universitas PGRI Palembang, Klaim Ada Pelanggaran Berat
Terkini
Kamis 27-08-2026,23:16 WIB
Gubernur Sumsel Minta Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok Beras Aman hingga 10 Bulan
Kamis 27-08-2026,20:41 WIB
Rizal Syamsul Apresiasi Putusan Hakim, Dakwaan Primer Korupsi Proyek BLK Prabumulih Tak Terbukti
Kamis 27-08-2026,20:13 WIB
Komisi XI DPR Setujui Destry Damayanti Sebagai Gubernur BI
Kamis 27-08-2026,20:06 WIB
GOPAS Perkuat Sinergi Tim Perancang, Kanwil Kemenkum Babel Targetkan Harmonisasi Maksimal Tiga Hari Kerja
Kamis 27-08-2026,20:04 WIB