SUMEKS CO PALEMBANG Berkas perkara dugaan korupsi penyelewengan dana bantuan operasional sekolah BOS yang menjerat oknum Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Mekakau Ilir Kabupaten OKU Selatan periode 2015 2020 bernama Febri Susanto 49 dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang Kasi Pidana Khusus Kejari OKU Selatan Wawan Kurniawan SH MH dikonfirmasi Jumat 15 4 mengatakan bahwa sebanyak satu bundel berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap dan siap untuk disidangkan Usai dinyatakan lengkap maka saat ini hanya tinggal menunggu penetapan jadwal sidang saja dari pengadilan Tipikor pada PN Palembang kata Wawan dikonfirmasi Jumat 15 4 Dia menerangkan ada beberapa item dugaan korupsi dana BOS yang diselewengkan tersangka yaitu terdiri dari penyelewengan dana BOS Afirmasi 2019 sebesar Rp202 juta lalu dana BOS reguler tahap I dan II total Rp284 5 juta Ada juga dana PSG triwulan I dan II total Rp78 9 juta ujarnya Masih dikatakannya dari hasil penyidikan tim Pidsus kejari OKU Selatan selama tersangka menjabat sebagai kepala sekolah dan melakukan pengelolaan dana tersebut Tim penyidik banyak menemukan kejanggalan lalu menetapkan jika tersangka telah banyak melakukan pengelolaan dana yang tidak sesuai dari ketentuan dan peruntukannya terangnya Selain itu lanjut Wawan terdakwa dalam mengelola dana BOS Afirmasi 2019 dana BOS reguler dan dana PSG patut diduga tanpa melibatkan tim BOS lainnya sama sekali seperti bendahara sekolah dan lainnya Tersangka juga menggunakan dana tersebut tidak sesuai peruntukan yang tertuang dalam Rencana Kegiatan Dan Anggaran Sekolah RKAS serta merekayasa SPJ yang dibuat seolah olah sesuai peruntukannya sebut Wawan Oleh karena perbuatannya itu kata Wawan berdasarkan hasil perhitungan audit inspektorat provinsi Sumsel mengakibatkan kerugian negara lebih kurang Rp300 juta Lebih jauh dikatakannya atas perbuatannya tersebut tersangka yang saat ini telah dilakukan penahanan di Lapas Muaradua dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU nomor 20 tahun 2001 tentang Tipikor fdl
Berkas Dilimpahkan, Kepsek SMAN ini Siap Disidang
Jumat 15-04-2022,11:15 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-06-2026,21:53 WIB
Motor Listrik Subsidi yang Kuat Nanjak Jadi Rebutan di PRJ 2026, Jarak Tempuhnya jadi Sorotan
Sabtu 20-06-2026,11:35 WIB
Kenali 7 Cara Merawat Transmisi Matik pada Mobil Bekas agar Lebih Awet dan Minim Masalah
Sabtu 20-06-2026,17:52 WIB
77 Senjata Api Diserahkan Warga di Ops Senpi Musi 2026, Tiga Tersangka Diamankan
Sabtu 20-06-2026,13:50 WIB
Tecno Spark 50 Pro Meluncur dengan Rating Proteksi Ganda IP68 dan IP69
Sabtu 20-06-2026,18:10 WIB
Bawa Baterai Jumbo 6.000 mAh, Realme C73 5G Tetap Ringan dan Nyaman Digenggam Juni Ini
Terkini
Minggu 21-06-2026,10:20 WIB
Pahami Perbedaan Mobil Hybrid dan Mobil Listrik Sepenuhnya, Sebelum Memutuskan Mana yang Layak Dibeli
Minggu 21-06-2026,10:11 WIB
7 SUV Bekas Harga di Bawah Rp150 Juta, Berkelas yang Masih Jadi Primadona Keluarga pada 2026
Minggu 21-06-2026,10:09 WIB
Tablet Gaming OnePlus Pad 3 Pro Resmi Meluncur, Ditenagai Snapdragon 8 Elite Gen 5 dan Layar 144Hz
Minggu 21-06-2026,09:27 WIB
PMPB Bangkit 2026 Meriahkan HUT Kota Palembang dengan Senam Sehat, UMKM, dan Doorprize Umroh
Minggu 21-06-2026,08:44 WIB