nbsp SUMEKS CO PALEMBANG Apakah ada tersangka lain dalam dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan BOK Dinas Kesehatan Dinkes Kota Prabumulih Tahun 2017 Sebelumnya mantan Kadinkes Prabumulih ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kejari Prabumulih Kepala Kejari Prabumulih Roy Riady SH MH melalui Kasi Intelejen Anjasra Karya SH MH dikonfirmasi Minggu 17 4 mengatakan penyidikan terhadap perkara tersebut saat ini masih terus berlanjut Kita masih terus melakukan serangkaian penyidikan terhadap tersangka dr Happy Tedjo Tjahyono guna melengkapi berkas perkara ungkap Anjas dalam sambungan telepon Dibeberkannya rangkaian penyidikan perkara ini telah memeriksa sebanyak 20 saksi untuk diambil keterangan terkait perkara yang menyebabkan kerugian negara ratusan juta itu Menurut Anjas dalam pemeriksaan perkara ini tidak menuntut kemungkinan adanya tersangka lainnya yang disinyalir turut serta menikmati sejumlah aliran dana dalam kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat berupa Home Visit yang dilakukan oleh tenaga kesehatan di lingkungan Dinkes Kota Prabumulih Masih kita dalami adanya keterlibatan para pihak lainnya yang disinyalir turut serta menikmati sejumlah uang selain tersangka ujarnya Masih kata Anjas kemungkinan dalam waktu beberapa hari kedepan ditargetkan tim penyidik Pidsus Kejari Prabumulih segera melakukan tahap II yakni penyerahan barang bukti berikut tersangka kepada tim Jaksa Penuntut Umum JPU bidang Pidsus Kejari Prabumulih Apabila nanti dinyatakan lengkap maka selanjutnya tinggal melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palembang tandasnya Diketahui kasus dugaan korupsi dana BOK yang menjerat tersangka dr Happy Tedjo Tjahyono ini merupakan pengembangan perkara sebelumnya yakni atas nama terpidana Nurmalakari yang telah dipidana satu tahun sepuluh bulan penjara Dari persidangan itu terungkap sejumlah pejabat dilingkungan Dinkes Kota Prabumulih tahun 2017 ikut mencicipi sejumlah uang dari kegiatan tersebut diantaranya mantan Kepala Dinkes Kota Prabumulih sebesar Rp 81 juta lalu Kasubag Keuangan Dinkes kota Prabumulih Feberina senilai Rp 13 juta serta Bendahara Dinkes Kota Prabumulih Sunardi sebesar Rp 21 juta Program Home visit sendiri adalah program Pemkot Prabumulih melalui Dinkes yang dilakukan petugas kesehatan di Puskesmas Kegiatan tersebut dengan cara mendatangi langsung pasien pasien Adapun anggaran untuk kegiatan tersebut Rp141 juta yang bersumber dari APBD Pemerintah Kota Prabumulih tahun 2017 Modus kejahatan yang dilakukan tersangka yaitu pekerjaan fiktif Dimana selama pekerjaan itu seharusnya ada honor untuk petugas di lapangan Akan tetapi tidak disalurkan Fdl
Siap-Siap, Kejari Prabumulih Dalami Calon Tersangka Lain Dugaan Korupsi Dana BOK
Minggu 17-04-2022,08:01 WIB
Editor : rappi darmawan
Kategori :