OKI Sekretaris Daerah H Husin S Pd MM M Pd menyambut baik peluncuran aplikasi e perda dari Kemendagri hal ini tenmtunya akan memberikan kemudahan dalam penyusunan produk hukum Hal tersebut diungkapkan sekda usai mengikuti launching e perda secara virtual yang digelar kemendagri Rabu 9 3 2022 Melalui peluncuran aplikasi e perda dapat memberikan kemudahan dalam penyusunan produk hukum yang efisien akuntabel serta sesuai dengan asas pembentukan muatan materi ujar Sekda Husin Menurut sekda penerapan aplikasi e perda di daerah dapat membantu terwujudnya pembentukan produk hukum yang berkualitas sehingga memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejaterahan masyarakat Pemkab OKI siap untuk menerapkan sistem aplikasi e perda Sebelumnya kabupaten Ogan Komering Ilir OKI bersama 403 kabupaten dan kota di Indonesia lainnya terpilih sebagai daerah yang akan mengimplementasikan inovasi e perda yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Aplikasi ini dilaunching guna mencegah obesitas regulasi di daerah Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Dr Akmal Malik M Si mengatakan Kemendagri ingin mendorong pemerintah daerah untuk mengakselerasi kinerja namun tetap dalam kerangka hukum yang jelas melalui aplikasi e perda Kita memerlukan kecepatan dalam kinerja untuk mengatasi obesitas regulasi yang ada Satu solusinya yaitu melalui aplikasi e perda menjadi instrumen yang efektif agar regulasi kita up to date betul betul bermanfaat bagi tata kelola pemerintahan kedepan terang Akmal dalam launching e perda secara virtual Rabu 9 3 Akmal menambahkan bahwa launching e perda ini sebagai sinergi dan integrasi untuk mengetaskan keracunan regulasi sehingga tidak ada lagi produk perundangan yang tumpah tindih dan hanya copy paste saja Akmal juga menambahkan aplikasi e perda dapat mempercepat proses kegiatan dalam hal fasilitasi dan koordinasi seluruh rancangan produk hukum daerah sehingga pemerintah daerah tidak perlu membuat sistem aplikasi sejenis dan cukup menggunakan sistem e perda tersebut dalam menunjang kegiatan pemerintahan daerah Sistem aplikasi e perda akan terus dilakukan pengembangan dengan rencana tiga tahapan sebagai rencana project peningkatan layanan kegiatan pembentukan produk hukum daerah Aplikasi ini tidak akan berjalan sesuai dengan rencana jika tidak turut disertai partisipasi dari seluruh pemerintahan daerah tuturnya nis
Pemkab OKI Siap Terapkan Sistem Aplikasi e Perda
Rabu 09-03-2022,13:36 WIB
Editor : Admin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 19-09-2026,07:43 WIB
Pagi Ini, Udara Palembang Memburuk, PM2.5 Musi 2 Tembus 159,7 dan Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
Sabtu 19-09-2026,08:35 WIB
Ustadz Reno Ungkap 3 Rezeki Besar Meneladani Nabi, Pesannya Menyentuh di Griya Agung Palembang
Sabtu 19-09-2026,05:58 WIB
Bukan Ponsel Lipat Tapi PadPhone, Nubia Neo 5 Max Adalah Ponsel Sekaligus Tablet Gaming Ideal 7,5 Inci
Sabtu 19-09-2026,06:57 WIB
Suzuki GN 160 Baru Rilis, Menarik Kalau Masuk Indonesia Sebab Ada 2 Rival Menanti
Sabtu 19-09-2026,11:32 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu 19 September 2026: Cinta, Karier dan Keuangan
Terkini
Sabtu 19-09-2026,23:50 WIB
Sumsel United Tumbang 0-2 di Ciamis, SIap-siap PSPS Pekanbaru Menanti di Jakabaring 26 September 2026
Sabtu 19-09-2026,23:28 WIB
Persebaya Alihkan Fokus ke Laga Berikutnya, Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Usai Ditahan Garudayaksa 1-1
Sabtu 19-09-2026,23:13 WIB
Five-Peat BANGAU! Xaverius 1 Palembang Kuasai DBL Sumsel 5 Musim Beruntun, TEMBESU Takluk 76-32
Sabtu 19-09-2026,22:46 WIB
MAN 1 Lubuklinggau dan SMAN 6 Palembang Juara AZA 3X3 Sumsel 2026, Dua MVP Lahir di GOR Jakabaring
Sabtu 19-09-2026,22:35 WIB