OKI Sekretaris Daerah H Husin S Pd MM M Pd menyambut baik peluncuran aplikasi e perda dari Kemendagri hal ini tenmtunya akan memberikan kemudahan dalam penyusunan produk hukum Hal tersebut diungkapkan sekda usai mengikuti launching e perda secara virtual yang digelar kemendagri Rabu 9 3 2022 Melalui peluncuran aplikasi e perda dapat memberikan kemudahan dalam penyusunan produk hukum yang efisien akuntabel serta sesuai dengan asas pembentukan muatan materi ujar Sekda Husin Menurut sekda penerapan aplikasi e perda di daerah dapat membantu terwujudnya pembentukan produk hukum yang berkualitas sehingga memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejaterahan masyarakat Pemkab OKI siap untuk menerapkan sistem aplikasi e perda Sebelumnya kabupaten Ogan Komering Ilir OKI bersama 403 kabupaten dan kota di Indonesia lainnya terpilih sebagai daerah yang akan mengimplementasikan inovasi e perda yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Aplikasi ini dilaunching guna mencegah obesitas regulasi di daerah Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Dr Akmal Malik M Si mengatakan Kemendagri ingin mendorong pemerintah daerah untuk mengakselerasi kinerja namun tetap dalam kerangka hukum yang jelas melalui aplikasi e perda Kita memerlukan kecepatan dalam kinerja untuk mengatasi obesitas regulasi yang ada Satu solusinya yaitu melalui aplikasi e perda menjadi instrumen yang efektif agar regulasi kita up to date betul betul bermanfaat bagi tata kelola pemerintahan kedepan terang Akmal dalam launching e perda secara virtual Rabu 9 3 Akmal menambahkan bahwa launching e perda ini sebagai sinergi dan integrasi untuk mengetaskan keracunan regulasi sehingga tidak ada lagi produk perundangan yang tumpah tindih dan hanya copy paste saja Akmal juga menambahkan aplikasi e perda dapat mempercepat proses kegiatan dalam hal fasilitasi dan koordinasi seluruh rancangan produk hukum daerah sehingga pemerintah daerah tidak perlu membuat sistem aplikasi sejenis dan cukup menggunakan sistem e perda tersebut dalam menunjang kegiatan pemerintahan daerah Sistem aplikasi e perda akan terus dilakukan pengembangan dengan rencana tiga tahapan sebagai rencana project peningkatan layanan kegiatan pembentukan produk hukum daerah Aplikasi ini tidak akan berjalan sesuai dengan rencana jika tidak turut disertai partisipasi dari seluruh pemerintahan daerah tuturnya nis
Pemkab OKI Siap Terapkan Sistem Aplikasi e Perda
Rabu 09-03-2022,13:36 WIB
Editor : Admin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 25-08-2026,06:43 WIB
Sempat Diremehkan, Timnas Indonesia U-17 Hajar Uzbekistan 6-4, Warganet Soroti Sentuhan David Nascimento
Selasa 25-08-2026,09:33 WIB
3 HP Samsung Baterai Besar Awet Penggunaan Seharian Penuh dan Performa Tangguh
Selasa 25-08-2026,14:55 WIB
5 Motor Neo Retro Terbaik 2026, Gaya Klasik dengan Fitur Modern dan Nyaman Buat Harian
Selasa 25-08-2026,15:50 WIB
Honda CB150 Verza Jadi Motor Sport Irit, Konsumsi BBM Capai 43,5 Km per Liter
Selasa 25-08-2026,16:35 WIB
3 Motor Listrik VinFast Ramaikan Pesaingan Kendaraan Listrik di Indonesia, Berikut Harga dan Spesifikasimya
Terkini
Rabu 26-08-2026,04:15 WIB
Beli Handphone Gaming Sekaligus Dapat Tablet, Nubia Neo 5 Max 5G Tampil Full Screen dengan Bezel Tipis
Selasa 25-08-2026,23:22 WIB
Ini Prediksi Vietnam vs Thailand: Nguyen Dinh Bac dan Xuan Son Andalan di Final ASEAN Hyundai Cup 2026 (AFF)
Selasa 25-08-2026,22:42 WIB
Kemenkum Babel Perkuat Posbankum Desa, Akses Bantuan Hukum Didorong Makin Dekat ke Masyarakat
Selasa 25-08-2026,22:31 WIB
Pelajar SMP Diseret ke Lokasi Gelap Kuburan Sukawinatan, Dipaksa Pelaku Layani Nafsu Bejat
Selasa 25-08-2026,22:21 WIB