OKI Sekretaris Daerah H Husin S Pd MM M Pd menyambut baik peluncuran aplikasi e perda dari Kemendagri hal ini tenmtunya akan memberikan kemudahan dalam penyusunan produk hukum Hal tersebut diungkapkan sekda usai mengikuti launching e perda secara virtual yang digelar kemendagri Rabu 9 3 2022 Melalui peluncuran aplikasi e perda dapat memberikan kemudahan dalam penyusunan produk hukum yang efisien akuntabel serta sesuai dengan asas pembentukan muatan materi ujar Sekda Husin Menurut sekda penerapan aplikasi e perda di daerah dapat membantu terwujudnya pembentukan produk hukum yang berkualitas sehingga memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejaterahan masyarakat Pemkab OKI siap untuk menerapkan sistem aplikasi e perda Sebelumnya kabupaten Ogan Komering Ilir OKI bersama 403 kabupaten dan kota di Indonesia lainnya terpilih sebagai daerah yang akan mengimplementasikan inovasi e perda yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Aplikasi ini dilaunching guna mencegah obesitas regulasi di daerah Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Dr Akmal Malik M Si mengatakan Kemendagri ingin mendorong pemerintah daerah untuk mengakselerasi kinerja namun tetap dalam kerangka hukum yang jelas melalui aplikasi e perda Kita memerlukan kecepatan dalam kinerja untuk mengatasi obesitas regulasi yang ada Satu solusinya yaitu melalui aplikasi e perda menjadi instrumen yang efektif agar regulasi kita up to date betul betul bermanfaat bagi tata kelola pemerintahan kedepan terang Akmal dalam launching e perda secara virtual Rabu 9 3 Akmal menambahkan bahwa launching e perda ini sebagai sinergi dan integrasi untuk mengetaskan keracunan regulasi sehingga tidak ada lagi produk perundangan yang tumpah tindih dan hanya copy paste saja Akmal juga menambahkan aplikasi e perda dapat mempercepat proses kegiatan dalam hal fasilitasi dan koordinasi seluruh rancangan produk hukum daerah sehingga pemerintah daerah tidak perlu membuat sistem aplikasi sejenis dan cukup menggunakan sistem e perda tersebut dalam menunjang kegiatan pemerintahan daerah Sistem aplikasi e perda akan terus dilakukan pengembangan dengan rencana tiga tahapan sebagai rencana project peningkatan layanan kegiatan pembentukan produk hukum daerah Aplikasi ini tidak akan berjalan sesuai dengan rencana jika tidak turut disertai partisipasi dari seluruh pemerintahan daerah tuturnya nis
Pemkab OKI Siap Terapkan Sistem Aplikasi e Perda
Rabu 09-03-2022,13:36 WIB
Editor : Admin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 10-05-2026,12:55 WIB
Cuma Modal HP Murah, Ini Strategi Jitu Meningkatkan Jangkauan Facebook Pro Agar Cepat Dimonetisasi
Minggu 10-05-2026,12:29 WIB
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo dan Tahan Banting Harga Rp 2 Jutaan Tahun 2026
Minggu 10-05-2026,18:35 WIB
Keluarga Minta Aktor Utama Pembunuh Dra Christina Dihukum Mati, Miris Pelaku Terlibat Hanya Divonis 12 Bulan
Minggu 10-05-2026,21:50 WIB
Perkuat Regulasi Hak Cipta, DJKI Dalami Sistem Royalti Bersama UK IPO di London
Terkini
Senin 11-05-2026,11:47 WIB
Sederhanakan Layanan, Telkomsel Perkuat Pendekatan Customer First
Senin 11-05-2026,11:46 WIB
Daftar Fitur Terbaru WhatsApp 2026 yang Bikin Chatting Makin Mudah
Senin 11-05-2026,11:43 WIB
KAI Divre III Palembang Pastikan Kesiapan Armada dan 21 Ribu Kursi untuk Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih
Senin 11-05-2026,11:35 WIB
China Disebut Layak Jadi Mediator Perundingan Iran-AS
Senin 11-05-2026,11:34 WIB