OKI Sekretaris Daerah H Husin S Pd MM M Pd menyambut baik peluncuran aplikasi e perda dari Kemendagri hal ini tenmtunya akan memberikan kemudahan dalam penyusunan produk hukum Hal tersebut diungkapkan sekda usai mengikuti launching e perda secara virtual yang digelar kemendagri Rabu 9 3 2022 Melalui peluncuran aplikasi e perda dapat memberikan kemudahan dalam penyusunan produk hukum yang efisien akuntabel serta sesuai dengan asas pembentukan muatan materi ujar Sekda Husin Menurut sekda penerapan aplikasi e perda di daerah dapat membantu terwujudnya pembentukan produk hukum yang berkualitas sehingga memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejaterahan masyarakat Pemkab OKI siap untuk menerapkan sistem aplikasi e perda Sebelumnya kabupaten Ogan Komering Ilir OKI bersama 403 kabupaten dan kota di Indonesia lainnya terpilih sebagai daerah yang akan mengimplementasikan inovasi e perda yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Aplikasi ini dilaunching guna mencegah obesitas regulasi di daerah Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Dr Akmal Malik M Si mengatakan Kemendagri ingin mendorong pemerintah daerah untuk mengakselerasi kinerja namun tetap dalam kerangka hukum yang jelas melalui aplikasi e perda Kita memerlukan kecepatan dalam kinerja untuk mengatasi obesitas regulasi yang ada Satu solusinya yaitu melalui aplikasi e perda menjadi instrumen yang efektif agar regulasi kita up to date betul betul bermanfaat bagi tata kelola pemerintahan kedepan terang Akmal dalam launching e perda secara virtual Rabu 9 3 Akmal menambahkan bahwa launching e perda ini sebagai sinergi dan integrasi untuk mengetaskan keracunan regulasi sehingga tidak ada lagi produk perundangan yang tumpah tindih dan hanya copy paste saja Akmal juga menambahkan aplikasi e perda dapat mempercepat proses kegiatan dalam hal fasilitasi dan koordinasi seluruh rancangan produk hukum daerah sehingga pemerintah daerah tidak perlu membuat sistem aplikasi sejenis dan cukup menggunakan sistem e perda tersebut dalam menunjang kegiatan pemerintahan daerah Sistem aplikasi e perda akan terus dilakukan pengembangan dengan rencana tiga tahapan sebagai rencana project peningkatan layanan kegiatan pembentukan produk hukum daerah Aplikasi ini tidak akan berjalan sesuai dengan rencana jika tidak turut disertai partisipasi dari seluruh pemerintahan daerah tuturnya nis
Pemkab OKI Siap Terapkan Sistem Aplikasi e Perda
Rabu 09-03-2022,13:36 WIB
Editor : Admin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-04-2026,20:58 WIB
Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Lagi-Lagi Tangkap 2 Pengedar Barang Haram, Konsisten Berantas Narkotika
Jumat 17-04-2026,19:00 WIB
Palembang Indah Mall Hadirkan Shuttle Bus dan Parkir Gratis, Solusi Nyaman bagi Pengunjung
Jumat 17-04-2026,20:05 WIB
Jambret Asal ‘Bagus Kuning’ Bonyok Dihakimi Warga, AS Gagal Kabur Usai Tarik Putus Kalung Emas Milik Berlima
Jumat 17-04-2026,18:45 WIB
Sukses Jadi Pelopor Penerapan Plea Bargaining, Kejari Palembang Diganjar Apresiasi Jampidum
Jumat 17-04-2026,19:35 WIB
Viral Detik-detik Perempuan Dievakuasi Dari Kolong Truk, Laka Maut di Sukarami Palembang Rengut Satu Nyawa
Terkini
Sabtu 18-04-2026,18:24 WIB
Nokia Jadul Bangkit Lagi! Ini HP Reborn Paling Layak Dibeli 2026, Baterainya Gila Tahan Lama
Sabtu 18-04-2026,17:00 WIB
Innalillahi, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Meninggal Dunia karena Serangan Jantung
Sabtu 18-04-2026,16:25 WIB
Motorola Edge 60 Pro Hadir Sebagai Pilihan Bagi Pengguna yang Menutuhkan Peforma Tinggi
Sabtu 18-04-2026,16:23 WIB
Waspada! Wilayah Sumsel Diguyur Hujan Beruntun, Petir Intai Pekan Ini, Cuaca Sumsel 9 Hari ke Depan
Sabtu 18-04-2026,15:57 WIB