SUMEKS CO PALEMBANG Tujuh saksi yang dihadirkan oleh JPU Kejagung RI di persidangan mengungkap sejumlah fakta dalam kasus dugaan korupsi jual beli minyak dan gas Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi PDPDE Sumsel atas nama empat terdakwa Alex Noerdin cs Tujuh saksi merupakan sebagian besar karyawan PDPDE gas serta rekanan PDPDE Gas yakni bernama Adrian Utama Budiarti Helen Michele Majidah Indra Budiono serta Alex Indra dihadirkan di hadapan majelis hakim Tipikor Palembang diketuai Yoserizal SH MH Senin 18 4 Dari keterangan saksi Adrian Utama mantan Direktur keuangan PDPDE Sumsel mengaku adanya pemberian marketing fee senilai ratusan miliar dari PDPDE Sumsel kepada enam perusahaan rekanan atas penjualan gas kepada dua perusahaan yakni PT PLN serta PT Papyrus Dia menjelaskan pemberian jatah fee marketing itu telah terjadi jauh sebelum ia menjabat sebagai Direktur Keuangan dan memang telah ada perjanjian sebelumnya Yang saya tahu fee marketing untuk enam perusahaan itu telah ada sebelum saya menjabat dan hanya berbentuk perjanjian saja tidak ada rapat atau pertemuan dengan para pemegang saham ungkap saksi Adrian Utama Dikatakan saksi Budiarti selaku kasir PDPDE yang mengeluarkan marketing fee berdasarkan invoice yang ia terima yang kemudian pengeluaran marketing fee itu dicatat oleh saksi Helen selaku staf keuangan PDPDE Yang saya ingat enam perusahaan yang mendapat fee itu diantaranya yakni PT Palsin senilai Rp12 miliar pak hakim ungkapnya Hakim pun bertanya atas dasar apa PDPDE Sumsel memberikan fee marketing kepada enam perusahaan termasuk diantaranya kepada PT Palsin atas penjualan gas kepada PT PLN dan PT Papyrus yang dijawab saksi hanya berdasarkan perjanjian saja Majelis hakim juga membeberkan berdasarkan BAP saksi saksi ada beberapa item sejumlah pembelian pembelian yang disinyalir tindak pidana pencucian uang kasus jual beli gas PDPDE diantaranya sebuah apartemen serta beberapa bangunan dan tanah di Jakarta oleh salah satu terdakwa yakni Ahmad Yaniarsah Hasan Hal itu dibenarkan oleh saksi bernama Majidah selaku komisaris PT Palsin mengetahui adanya pembelian satu unit apartemen di wilayah Jakarta atas nama terdakwa Ahmad Yaniarsah Hasan fdl
PDPDE Keluarkan Marketing Fee Miliaran Rupiah
Senin 18-04-2022,16:28 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-07-2026,13:58 WIB
Mencekam! Pemuda Bandung ini Diterkam Buaya Saat Tengah Malam Perbaiki Jukung
Senin 06-07-2026,21:05 WIB
Portugal vs Spanyol: Duel Para Bintang Eropa, Ronaldo Ditantang Generasi Emas La Roja di 16 Besar PD 2026
Senin 06-07-2026,14:31 WIB
Samsung Galaxy A27 5G, Miliki Circle to Search Multi Objek dan Dukungan Update Android Selama 6 Tahun
Senin 06-07-2026,21:12 WIB
Cek, Kalau HP Sudah Muncul 7 Tanda Ini, Mungkin Sudah Saatnya Ganti Baru pada 2026
Senin 06-07-2026,15:38 WIB
Apakah RAM 8 GB Masih Layak Dipakai pada 2026? Simak Jawabannya
Terkini
Selasa 07-07-2026,12:54 WIB
Pemkot Palembang Finalisasi Izin Pembangunan Wihara Buddha Tzu Chi, Bagaimana Hasilnya?
Selasa 07-07-2026,12:48 WIB
Tips Pilih HP di Harga 2 Jutaan Biar Pemakaiannya Awet dan Prioritas Kamu Terpenuhi
Selasa 07-07-2026,12:06 WIB
Pelaku "Rayap Besi" Disarankan Tempuh MKR, Nekat Curi Aluminum Buat Beli Udut
Selasa 07-07-2026,11:56 WIB
5 Rekomendasi Kamera Terbaik 2026, Harga Under Rp 10 Juta Cocok untuk Nge-Vlog
Selasa 07-07-2026,11:28 WIB