Dua Terdakwa PTSL Kompak tak Ajukan Eksepsi

Selasa 19-04-2022,13:48 WIB
Editor : Dendi Romi

SUMEKS CO PALEMBANG Dua terdakwa kasus korupsi penerbitan sertifikat PTSL BPN Kota Palembang tahun 2018 bernama Ahmad Zairil 53 serta Joke alias Yoke Norita 51 melalui tim penasihat hukum kompak tidak mengajukan keberatan eksepsi atas dakwaan JPU Kejari Sengaja kami tidak mengajukan eksepsi karena kita hormati dan menghargai dakwaan yang disusun sedemikian rupa oleh penuntut umum Kejari Palembang ungkap M Jasmadi Pasmeindra SH MH penasihat hukum dua terdakwa diwawancarai usai sidang Selasa 19 4 Namun lanjut Jasmadi dengan tidak mengajukan eksepsi bukan berarti ia bersama tim penasihat hukum lainnya sepakat atau menyetujui dakwaan JPU karena ia menilai dalam proses hukum harus tetap mengedepankan azaz praduga tak bersalah sebagaimana ketentuan perundang undangan Tinggal nanti dalam pembuktian perkara saja nanti bagaimana dikupas dipersidangan serta kesalahan mana yang dilakukan oleh kliennya sebagaimana dakwaan penuntut umum tersebut kata Jasmadi dari Kantor Hukum Nazaruddin SH MH Ketika disinggung apakah kliennya akan mengajukan Juctice Collaborator JC secara singkat ia menjawab akan melihat perkembangan pembuktian perkara di persidangan Terpisah JPU Kejari Palembang Hendy Tanjung SH membeberkan dalam pembuktian perkara akan menghadirkan puluhan saksi sebagaiman berkas BAP untuk dua terdakwa Kalau jumlah saksi keseluruhan sebagaimana BAP kita berjumlah 70 an saksi namun akan kita pilah pilih lagi untuk tahap pertama kita hadirkan sepuluh saksi terlebih dahulu ungkap Hendy Dibeberkannya dari puluhan saksi yang bakal dihadirkan tersebut akan memanggil sejumlah petinggi di BPN Kota Palembang diantaranya yakni Kepala BPN Kota Palembang yang saat itu menjabat untuk dihadirkan dan dimintai keterangan sebagai saksi di persidangan nanti Disinggung adakah kemungkinan bakal calon tersangka baru dalam perkara ini Hendy menjawab lugas masih melihat perkembangan pembuktian perkara di persidangan Jika memanga ada pihak lain yang terlibat maka akan kita dalami tukas Hendy fdl

Tags :
Kategori :

Terkait