SUMEKS CO MAKASSAR Gara gara memperebutkan cinta seorang janda PNS Kasat Pol PP Pemerintah Kota Makassar Muh Iqbal Asnan harus mendekam di balik jeruji besi karena menjadi otak pembunuhan terhadap korban Najamuddin Sewang PNS Dinas Perhubungan Makassar Ya seorang janda bernama Rahmawati yang merupakan Kasi Transportasi Dinas Perhubungan Makassar diperebutkan dua lelaki yang sama sama sudah beristri Dalam perebutan cinta janda Rahma Najamuddin Sewang menjadi korban pembunuhan yang diotaki Kasatpol PP Iqbal Asnan Perebutan cinta Janda Rahma ini diketahui sejak Kasatpol PP menebar ancaman akan menghabisi Najamuddin Sewang pada 2019 hingga ditemukan tewas ditembak mati Ahad 3 April 2022 Kakak kandung Najamuddin Sewang Juni Sewang mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi atas kerja keras kepolisian yang telah mengungkap pelaku penembakan Polisi telah menangkap empat terduga pelaku salah satunya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kasatpol PP Kota Makassar Muh Iqbal Asnan MIA Pihak keluarga mengucapkan terima kasih atas kerja keras polisi Kalau ada tersangka lain segera bisa terungkap ucapnya Juni juga menyatakan pernah dihubungi tersangka yang mengancam adiknya Dia yang mengancam Ancaman langsung kepada saya melalui telepon Katanya kalau bukan adikmu saya habisi kata Juni Sewang Itu sudah lama kalau tidak salah 2019 Saya kenal dia bukan sekarang tetapi jauh sebelum menjabat dan sebelum jadi ASN kami kenal lama katanya Juni kemudian menanyakan kepada adiknya terkait persoalan yang dihadapi Namun korban tidak bicara banyak walau diketahui ada persoalan asmara dengan perempuan di Dinas Perhubungan tempat adiknya bekerja Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyatakan keprihatinan yang mendalam atas kasus ini Saya prihatin dengan kondisi itu Karena ini menyangkut keluarga besar Pemkot Makassar ujar dia di Makassar Ahad 17 4 Ini persoalan pribadi Meski persoalan pribadi kami beri apresiasi ke kapolres dan jajaran yang berhasil mengungkap dengan cepat ujar Ramdhan Saya juga sedih karena terduga pelaku dan korban keluarga besar Pemkot Makassar Setelah penetapan tersangka kami akan mengikuti aturan ucapnya Ramdhan menyebut Iqbal akan diberhentikan sementara dan diganti dari jabatannya karena sedang menjalani proses hukum Kalau tersangka MIA ada pemberhentian sementara sampai ada putusan pengadilan sifatnya permanen Saya minta masyarakat agar bersama polisi kawal Makassar aman dan lebih kuat Kalau soal pengganti nanti dirundingkan besok saya tentukan katanya Aparat kepolisian diketahui telah menetapkan empat tersangka yang diduga kuat melakukan pembunuhan kepada Najamuddin Sebelumnya Polrestabes Makassar Sulawesi Selatan telah menangkap empat orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait keterlibatan penembakan Najamuddin Sewang di Jalan Danau Tanjung Bunga Minggu 3 4 lalu Untuk tersangka kami beri inisial S MIA AKM dan A sebut Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto ant dom jpnn
Kompetisi Berebut Cinta Janda Dimulai Sejak 2019
Rabu 20-04-2022,09:17 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 05-05-2026,04:04 WIB
Hasil Sidang Disiplin, Razia ‘Memaksa’ 19 Oknum Dishub Akibatkan Kecelakaan Beruntun Sudah 1 Tahun Berjalan
Selasa 05-05-2026,10:36 WIB
Update Harga iPhone 17 Pro Max Mei 2026 di Indonesia: Berikut Daftar Terbarunya
Selasa 05-05-2026,11:12 WIB
4 Rekomendasi HP Gaming Terbaik 2026: RAM 8GB, Layar Luas dan Performa Tinggi
Selasa 05-05-2026,06:33 WIB
Terungkap, Dokter 4 Tahun Terpedaya ‘Bujangan Palsu’, Ruko Serta Mobil Digadai Buat Biaya Hidup Istri Pertama
Selasa 05-05-2026,11:36 WIB
iPhone 13 dan 14 Masih Layak Dibeli 2026: Yuk Cek Kelebihan yang Ditawarkan!
Terkini
Selasa 05-05-2026,23:48 WIB
Polda Sumsel Respon Harapan SOSMEL Minta Usut Tuntas Dugaan Salah Tangkap di Polres Empat Lawang
Selasa 05-05-2026,23:37 WIB
Hanya Semalam 2 Operasi Polisi Tangkap 3 Tersangka Pengedar Narkoba di Sukabangun
Selasa 05-05-2026,22:12 WIB
Lanal Palembang Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp15 M, 2 Pelaku Kabur ke Hutan Bakau
Selasa 05-05-2026,21:57 WIB
Bupati OKI Ajak SMSI Kawal Akurasi Informasi dan Redam Hoaks
Selasa 05-05-2026,21:07 WIB