SUMEKS CO PALEMBANG Pemerintah Kota Pemkot Palembang akan memberikan Tunjangan Hari Raya THR kepada para pegawai di ruang lingkup pemerintah kota baik kepada PNS maupun non PNS Wali Kota Palembang H Harnojoyo mengatakan bahwa THR yang akan diberikan untuk non PNS sebesar satu bulan gaji THR untuk non PNSD akan diberikan satu 1 bulan gaji kata Harnojoyo di rumah dinas wako Rabu 20 4 Harnojoyo menyebutkan THR untuk seluruh pegawai PNS sebesar satu bulan digaji ditambah 50 persen Tambahan Penghasilan Pegawai TPP Pancapaian sesuai dengan target sehingga THR untuk PNS kita berikan 50 persen dari TPP pungkasnya mg01
Ini Jumlah THR Non PNS
Rabu 20-04-2022,16:22 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-09-2026,10:09 WIB
3 HP Samsung Galaxy Kelas Menengah Tawarkan Bodi Tipis dan Baterai Besar
Kamis 03-09-2026,23:01 WIB
8 Hektare Lahan Terbakar di Ibul Besar III Ogan Ilir, Angin Kencang dan Minim Air Jadi Hambatan Petugas
Kamis 03-09-2026,20:38 WIB
Kementerian PKP RI Dorong Pemkot Palembang Percepat Pengentasan Kawasan Kumuh Dan Tingkatkan Kualitas Rumah
Terkini
Jumat 04-09-2026,19:00 WIB
Suami Terkejut, Diputus Pengadilan Agama Telah Bercerai Padahal Surat Panggilan Sidang Tak Pernah Diterima
Jumat 04-09-2026,18:25 WIB
6 Mini Genset Inverter Terbaik 2026, Senyap dan Irit Bensin untuk Amankan Perangkat Elektronik
Jumat 04-09-2026,17:48 WIB
5 Tips Sukses Budidaya Lele, Pemula Wajib Simak Biar Bisa Panen
Jumat 04-09-2026,17:25 WIB
Cegah Karhutla, Polsek Gelumbang Muara Enim Edukasi Warga hingga Salurkan Bansos
Jumat 04-09-2026,17:23 WIB