SUMEKS CO PALEMBANG Terdakwa spesialis penadahan curanmor bernama Andi Apriyadi 38 terpaksa harus berlebaran di balik jeruji besi akibat ulahnya Majelis hakim PN Palembang pada sidang yang digelar Senin 25 4 menghukumnya dengan pidana hanya 1 5 tahun penjara Majelis hakim PN Palembang diketuai Efrata Heppy Tarigan SH MH mengganjar terdakwa karena terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 ayat 1 dan 2 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang turut serta melakukan penadahan hasil curanmor Adapun pertimbangan yang memberatkan menurut majelis hakim bahwa perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat bahwa terdakwa telah tujuh kali melakukan tindak pidana penadahan sepeda motor hasil curian Sementara hal yang meringankan bahwa terdakwa belum pernah dihukum kata Efrata dalam pertimbangan vonis pidana terhadap terdakwa Vonis tersebut diketahui sama konform dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum JPU Kejati Sumsel Nenny Karmila SH MH Usai mendengarkan vonis tersebut terdakwa yang dihadirkan secara virtual didampingi penasihat hukum Trias Aulia SH menyatakan menerima putusan Dijelaskan dalam dakwaan JPU pada Januari 2022 lalu terdakwa membeli satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru tahun 2018 senilai Rp3 6 juta dari Andre DPO yang mengaku bahwa sepeda motor tersebut adalah hasil kejahatan Selanjutnya oleh terdakwa satu unit sepeda motor tersebut akan dijualkan kepada seseorang bernama Jhon DPO seharga Rp6 5 juta Namun belum sempat dilakukan transaksi penjual kepada Jhon terdakwa diamankan oleh anggota polisi Direskrimum Polda Sumsel di Jl KH Wahid Hasim Lr Tepi Sei Kedukan No 1750 RT 45 13 Kelurahan 3 4 Ulu Kecamatan SU I Kota Palembang Dari pengakuan terdakwatelah menjual sebanyak tujuh unit sepeda motor hasil kepada Jhon fdl
Spesialis Penadah Motor Curian ini Hanya Divonis 1,5 Tahun
Senin 25-04-2022,15:55 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,10:27 WIB
iPhone 18 Pro dan Pro Max Resmi Masuk Indonesia, Harga Tembus Rp58,999 Juta
Rabu 07-10-2026,09:14 WIB
Update Harga Infinix XPad 30 Pro: Tablet Layar 2.5K dan Baterai 8200 mAh
Rabu 07-10-2026,15:00 WIB
Infinix Smart 20: HP 1 Jutaan Layar 120Hz dan Performa MediaTek Helio G81 Ultimate
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Redmi A7 Pro, HP Sejutaan yang Dibekali Baterai 6000 mAh dan Layar 120 Hz
Rabu 07-10-2026,17:53 WIB
Isenmulang Kalteng FC vs Persebaya Pindah ke Bandar Lampung, Tanpa Penonton! Bajul Ijo Belum Terkalahkan
Terkini
Kamis 08-10-2026,06:10 WIB
Kanwil Kemenkum Babel dan INI Perkuat Sinergi, Profesionalisme Notaris Jadi Sorotan
Kamis 08-10-2026,05:39 WIB
Disandera Selama 6 Hari, 20 Sarjana Baru di Nigeria Berhasil Diselamatkan
Kamis 08-10-2026,05:22 WIB
Indonesia Serukan Tata Kelola Royalti Hak Cipta Lintas Negara Lebih Transparan di Hadapan 35 Negara
Kamis 08-10-2026,05:13 WIB
HP Budget dari Honor Play 20C, Meski Murah Tapi Terkesan Mewah Ikut Trend Dual Screen
Kamis 08-10-2026,04:05 WIB