SUMEKS CO PALEMBANG Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Kejari Prabumulih resmi menetapkan mantan anggota KPU Kota Prabumulih Andre Swantana ST sebagai tersangka dugaan korupsi suap pengaturan suara pileg tahun 2019 Kajari Prabumulih melalui Kasi Intel Anjasra Karya SH MH dalam rilis yang dibagikan Selasa 26 4 mengatakan bahwa dari hasil penyidikan yang dilakukan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan anggota KPU Prabumulih tahun 2019 tersebut sebagai tersangka Dijelaskannya kerangka perkara yang menjerat tersangka yakni pada tahun 2019 melalui saksi berinisial BH menjanjikan calon anggota DPR RI berinisial Dr EF TY dapat mencairkan suara sebanyak 20 ribu suara dengan rincian 10 ribu suara di Muara Enim dan 10 ribu suara di Prabumulih Yang mana satu suara itu dihargai sebesar Rp20 ribu sehingga total uang Rp400 juta namun hanya diberikan Rp350 juta yang diterima oleh tersangka di komplek Pertamina Prabumulih ungkap Anjasra Karya Atas perbuatannya tersebut tersangka Andre Swantana dijerat dengan sangkaan Pasal alternatif yakni 5 ayat 2 atau Pasal 11 atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf B UU nomor 31 tahun 1999 Jo UU nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi Saat ini tersangka tersebut telah dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Kota Prabumulih guna pemeriksaan lebih lanjut tandasnya fdl
Mantan Anggota KPU Prabumulih Ditahan
Selasa 26-04-2022,16:43 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-04-2026,09:39 WIB
Terungkap Fakta Sidang Praperadilan Dugaan Kasus Salah Tangkap di Polres Empat Lawang, Dinilai Cacat Formil
Kamis 02-04-2026,11:43 WIB
Cekcok Saat Isi Solar di SPBU Punti Kayu Berujung Maut, Sopir Truk Tewas Ditusuk
Kamis 02-04-2026,19:25 WIB
Waspada, 30 Gempa Guncang Indonesia, Terkuat M 7,3 di Sulut
Kamis 02-04-2026,09:51 WIB
Ramalan Zodiak 2 April 2026: Hari ini Taurus Saatnya Berhenti Jadi Penonton Hidupmu
Kamis 02-04-2026,11:43 WIB
Komitmen Semakin Melayani, Penumpang KAI Divre III Palembang Bertumbuh 15 Persen di Triwulan I 2026
Terkini
Jumat 03-04-2026,06:33 WIB
Senam Pagi Jadi Sarana Bangun Kebersamaan Pegawai Kemenkum Babel
Jumat 03-04-2026,05:57 WIB
Ruko Narkoba Sekip Digerebek Polisi 5 Pelaku Kocar Kacir, Seorang Nekat Melompat Langsung ‘Pindah Alam’
Jumat 03-04-2026,05:22 WIB
5 Fakta Penting HP Baru Tecno Camon 50, Wajib Kamu Tahu Kalau Mau Beli!
Jumat 03-04-2026,04:28 WIB
Solidaritas Pegawai, Kanwil Kemenkum Babel Serahkan Dana Sosial
Jumat 03-04-2026,04:12 WIB