SUMEKS CO KAYUAGUNG - Sebanyak 12 calon jamaah haji CJH Kabupaten Ogan Komering Ilir OKI menunda keberangkatan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kemenag Kabupaten OKI Drs H Subrata SH melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Drs H Mutawalli MPdi mengungkapkan seharusnya CJH OKI yang berangkat pada musim haji 2022 sebanyak 217 orang Karena ada yang ditunda keberangkatan maka yang bakal berangkat haji tahun ini ada sebanyak 205 orang kata Mutawalli, Rabu 27 April 2022.
Dijelaskan Pemerintah Arab Saudi tahun ini menetapkan aturan untuk CJH yang berangkat dibawah usia 65 tahun.
Sehingga usia diatas 65 tahun ditunda.
Setelah diinformasikan kepada CJH OKI maka ada 12 jamaah yang mengajukan tunda Untuk 12 jamaah yang mengajukan tunda.
"Ini karena terpisah istri dengan suami suami dengan istri anak dengan orang tua," ujarnya.
Dikatakannya pernyataan tunda oleh 12 jamaah ini telah fix tertanggal 26 April 2022 dan telah disampaikan ke Provinsi Sumatera Selatan.
Meskipun begitu jumlah JCH OKI untuk berangkat haji tahun ini masih bisa bertambah dan berkurang.
Yakni terakhir batas waktu 29 Mei nanti sesuai registrasi pelunasan tahap awal sampai 29 Mei berdasarkan porsi Provinsi.
Untuk 12 jamaah yang tunda ini sudah membuat pernyataan pada Senin 25 4 kemarin Jadi untuk saat ini jumlah yang berangkat 205 jamaah tutupnya.(*)