Airlangga: Eksportir Minyak Goreng Bandel, Pemerintah Beri Sanksi Tegas

Kamis 28-04-2022,07:45 WIB
Editor : wiwik

SUMEKS CO JAKARTA Pemerintah akan memberikan sanksi tegas bagi pengusaha yang bandel dan tetap melakukan ekspor minyak goreng dan turunannya Pelarangan ekspor sementara minyak goreng ini komitmen kuat Pemerintah untuk memprioritaskan masyarakat Jadi setiap pelanggaran akan ditindak dengan tegas siapa pun itu tegas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual di Jakarta Rabu 27 4 malam Seperti diketahui Pemerintah resmi menetapkan kebijakan pelarangan ekspor produk CPO RPO POME RBD Palm Olein dan Used Cooking Oil serta siap menindak tegas pihak pihak yang melanggar aturan tersebut Harapannya harga migor curah berada di angka Rp14 000 00 per liter di seluruh wilayah Indonesia Baca Juga Airlangga Larangan Ekspor Berlaku hingga Minyak Goreng Curah Turun Menko Airlangga lebih jauh menjelaskan pelarangan ekspor didetailkan berlaku untuk semua produk CPO RPO POME RBD Palm Olein dan Used Cooking Oil Sesuai arahan Presiden dan memperhatikan pandangan dan tanggapan dari masyarakat agar tidak menjadi perbedaan interpretasi maka kebijakan nbsp Pelarangan ekspor berlaku mulai 28 April 2022 pukul 00 00 WIB Jangka waktu pelarangan sampai tersedianya minyak goreng curah di masyarakat dengan harga Rp14 000 00 per liter yang merata di seluruh wilayah Indonesia Kebijakan ini diberlakukan untuk memastikan bahwa produk CPO dapat didedikasikan seluruhnya untuk ketersediaan minyak goreng curah dengan harga Rp14 000 00 per liter terutama di pasar pasar tradisional dan untuk UMK ujar Menko Airlangga Kebijakan larangan ekspor tersebut diatur dengan Peraturan Menteri Perdagangan Hal ini sesuai dengan ketentuan Article XI GATT yang mengatur negara anggota WTO dapat menerapkan larangan atau pembatasan ekspor sementara Ini untuk mencegah atau mengurangi kekurangan bahan makanan atau produk penting lainnya Sebelumnya Pemerintah telah menerapkan kebijakan terkait penetapan harga minyak goreng curah namun kebijakan ini dianggap belum cukup efektif Sebab di beberapa tempat masih ditemui minyak goreng curah dengan harga di atas Rp14 000 00 ribu per liter Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan Direktorat Jendral Bea Cukai dan Satgas Pangan akan menerapkan pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan kebijakan ini Pengawasan akan dilakukan secara terus menerus termasuk dalam masa libur Idul Fitri Evaluasi akan dilakukan secara terus menerus atas kebijakan pelarangan ekspor ini Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang undangan Dan dalam hal dianggap perlu maka akan dilakukan penyesuaian kebijakan dengan situasi yang ada tegas Airlangga ril wi2k

Tags :
Kategori :

Terkait