Kemendikbudristek Tambah Hari Libur Anak Sekolah

Jumat 06-05-2022,08:31 WIB
Editor : Admin 01

SUMEKS CO Mengantisipasi kemacetan yang diprediksi akan terjadi saat arus balik mudik lebaran pemerintah menambah masa libur sekolah Sesuai kesepakatan Kemendikbudristek dengan Pemprov DKI Jakarta Jawa Barat dan Banten masa libur sekolah selama tiga hari yaitu semula 9 Mei menjadi 12 Mei 2022 Lebih lanjut pemerintah provinsi telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten kota di wilayah masing masing Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Menko PMK Muhadjir Effendy menilai keputusan mengubah jadwal masuk sekolah setelah lebaran Idulfitri 2022 merupakan langkah yang tepat Dia mengatakan hal ini untuk menghindari kemacetan parah di puncak arus balik yang akan terjadi pada 6 hingga 8 Mei Perubahan tanggal masuk sekolah setelah libur lebaran ini diharapkan bisa mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik lebaran 2022 ujar Menko PMK di Jakarta Kamis 5 5 Baca Juga Libur Sekolah Dipercepat Ini Tanggalnya Sementara itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Disdikbud Provinsi DKI Jakarta Jawa Barat dan Banten telah mengeluarkan surat edaran terkait jadwal masuk sekolah menjadi 12 Mei sesuai arahan pusat Kebijakan tersebut dibuat agar tidak ada kepadatan lalu lintas yang datang ke wilayah yang memiliki banyak penduduk mudik seperti dari Banten ke Kabupaten Tangerang Tangerang Selatan Kota Tangerang Muhadjir berharap bahwa penundaan jadwal masuk tidak memengaruhi proses pembelajaran dalam mengejar ketertinggalan learning loss sebagai dampak pandemi yang dilalui selama dua tahun ini dan telah banyak berpengaruh pada kualitas pendidikan anak anak Oleh karena itu kehadiran anak anak di sekolah dalam proses pembelajaran tetap penting untuk mengejar ketertinggalan tersebut dengan tetap memperhatikan disiplin protokol kesehatan pungkasnya esy jpnn

Tags :
Kategori :

Terkait