SUMEKS CO Tim penyidik Unit Subdit 2 Harda Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan pengukuran ulang batas tanah milik Megawati yang sudah dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel pada Januari 2022 lalu Dalam pengukuran ulang di lahan berukuran 100 hektar yang berada di Jl Jepang Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati Palembang Rabu 11 5 siang tampak ahli waris sempat ricuh karena sempat dihalangi oleh petugas dari PT Wahana Bara Sentosa WBS Megawati 34 anak almarhum Kompol Purnawirawan Polri HM Tanawi HS salah satu ahli waris sebelumnya melaporkan PT WBS yang berada di Kabupaten Ogan Ilir yang diduga telah menyerobot tanah seluas 40 hektar milik bapaknya Dalam laporan polisi korban bernomor STTLP 28 I 2022 SPKT Polda Sumsel warga Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati Palembang ini menduga tanah warisan ayahnya telah diserobot dan dikuasai oleh perusahaan tersebut BACA JUGA Tanah Milik Purnawirawan Polri Diduga Diserobot Keluarga Datangi Polda Sumsel Sertifikat Hak Milik SHM dan sudah terdaftar di Badan Pertanahan Nasional BPN Palembang tanah kami ini milik bapak saya yang sudah meninggal kata Megawati Tapi sejauh ini Megawati belum melihat fisik sertifikat tanah yang diakui oleh pihak PT WBS Apakah ada atau tidak sertifikat itu kami belum pernah melihatnya Kami melaporkan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal Pasal 385 KUHP atau Pasal 266 KUHP dan Pasal 263 KUHP ungkapnya Ahli waris juga sudah mengirimkan surat kepada bapak Kapolda Sumsel pada tanggal 17 Januari 2022 memohon untuk menegakkan keadilan dalam penyelidikan kepolisian yang sama di mata hukum Sekiranya kami mohon kepada bapak Kapolda Sumsel agar dapat memberikan status quo lahan kami tersebut Karena tanah tersebut milik kami dan kami minta jangan ada aktifitas kedua belah pihak tandasnya Tim Subdit Harda yang dipimpin langsung oleh Wadir Ditreskrimum Polda sumsel AKBP Tulus Sinaga SIK hingga saat ini masih berlangsung dho
Pengukuran Ulang Batas Lahan 100 Hektar di Jl Jepang Nyaris Ricuh
Rabu 11-05-2022,15:20 WIB
Editor : Edward Desmamora
Kategori :