SUMEKS CO PALEMBANG Pembelajaran Tatap Muka PTM sekolah di beberapa kabupaten kota di Sumsel belum bisa dipastikan 100 persen dikarenakan tergantung PPKM yang berlaku di daerah masing masing Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Disdik Provinsi Sumsel Riza Pahlevi usai rapat paripurna ke 48 di Gedung DPRD Sumsel Kamis 12 5 siang Untuk diketahui berdasarkan Surat Keputusan Bersama SKB Empat Menteri Nomor 01 KB 2022 Nomor 408 Tahun 2022 Nomor HK 01 08 MENKES 1140 2022 dan Nomor 420 1026 Tahun 2022 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi COVID 19 Pada penyesuaian keenam ini penyelenggaraan PTM dilaksanakan berdasarkan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM yang ditetapkan pemerintah pusat dan capaian vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan PTK serta warga masyarakat lansia Penetapan level PPKM masih diatur melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri yang disesuaikan berkala kata Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Sesjen Kemendikbud Ristek Suharti dalam keterangan tertulis Rabu 11 5 Menanggapi hal itu Riza mengatakan bahwa jika terdapat daerah yang PPKM level tiga maka akan dilangsungkan pelajaran secara hybrid learning yang berarti sebagian online dan sebagian offline Kalau PPKM level tiga secara gabungan tergantung daerahnya ujarnya Diungkapkannya jika ada daerah yang di bawah PPKM level tiga dapat dilangsungkan pembelajaran secara tatap 100 persen Namun secara bertahap tentunya tukasnya mg01
PTM 100 Persen Tergantung PPKM
Kamis 12-05-2022,13:39 WIB
Editor : Dendi Romi
Kategori :