SUMEKS CO KAYUAGUNG Dua pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korbannya luka berat Anjasmara alias Anjas 21 dan Madani 47 keduanya warga Desa Batun Baru Kecamatan Jejawi Kabupaten OKI diserahkan ke Polsek Jejawi Dijelaskan Kapolsek Jejawi Iptu Avif Pinarcoyo kedua pelaku diserahkan pada Selasa 10 5 dan Rabu 11 5 oleh Kepada Desa mereka dimana sebelumnya Tim Macan Komering Polsek Jejawi telah mendatangi pihak keluarganya dan kades Yakni pada Minggu 8 Mei 2022 sekira pukul 21 00 Wib Kami mengimbau agar pelaku menyerahkan diri ke pihak yang berwajib karena di khawatirkan mterjadi peristiwa balas dendam antara pihak keluarga korban dan pihak keluarga pelaku Dengan alasan tempat tinggal pelaku dan korban desanya bersebelahan ungkap Kapolsek Kamis 12 5 Lanjut dia akhirnya kedua pelaku diserahkan kades Setelah diamankan kedua pelaku mengakui perbuatannya Yakni telah melakukan kekerasan secara bersama sama terhadap korban Madi pada Minggu 8 Mei 2022 sekira pukul 16 30 Wib di Desa Muara Batun Kampung III Kecamatan Jejawi OKI Diceritakan untuk kronologis kejadian yaitu pada Minggu 8 Mei 2022 sekira pukul 16 30 Wib kedua pelaku secara bersama sama melakukan pengeroyokan terhadap korban yang mengakibatkan luka berat Korban mengalami luka robek di pinggang sebelah kanan bagian belakang akibat tusukan pisau pelaku Sehingga korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit untuk di lakukan perawatan intensif Akibat kejadian itu pihak korban menuntut sesuai hukum yang berlaku Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Jejawi berserta barang bukti berupa satu helai baju korban yang berlumur darah Dan dilakukan proses hukum selanjutnya pungkasnya nis
Dua Pelaku Pengeroyokan Diamankan
Kamis 12-05-2022,16:30 WIB
Editor : rappi darmawan
Kategori :